Pilkada 2020
Rommy Sambuaga: Jangan Bawa Massa Pendukung
KPUD Minahasa Selatan (Minsel) akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPUD Minahasa Selatan (Minsel) akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 4 sampai 6 September 2020.
Berkaca dari pilkada sebelumnya, pada momen pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, massa pendukung akan memadati kantor KPUD Minsel untuk mengantar jagoan mereka.
Tapi kemungkinan besar arak-arakan massa pendukung untuk mengantar calonnya tak akan terjadi pada tanggal 4 sampai 6 September 2020. Hal ini dikarenakan ada pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran covid-19.
Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga Kamis (27/8/2020) juga sudah mengingatkan kepada para bakal calon untuk tidak membawa massa pendukung.
• Lantik Sayap Partai, DPC PDIP Manado Matangkan Kemenangan di Pilkada 2020
• Partai Pimpinan Airlangga Hartarto di Manado Kacau, Ini Penjelasan Plt Ketua Golkar di Musda ke X
• Uten Tahir Resmi Jabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Bolaang Uki
"Mengingat kondisi pandemik sekarang KPUD Minsel mengingatkan pada saat penyerahan dokumen pencalonan dilaksanakan dengan menerapkan protokol covid-19. Kami minta supaya tak ada kerumunan," kata dia.
Di satu sisi Rommy Sambuaga mengatakan usai pendaftaran bakal calon dan tanggapan masyarakat akan dianjutkan dengan penelitian perbaikan dokumen 16 sampai 22 September.
"Penetapan calon sendiri akan dilaksanakan pada 23 September. Kemudian diakhiri dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pada 24 September," pungkasnya.
• 2,5 Juta Pekerja Peserta BPJamsostek Terima Bantuan Subsidi Upah Gelombang I
• Relawan Milenial JG-KWL Bakal Bangun Posko Kepemudaan di Tatelu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: