Perempuan Ini Nekat Curi Emas Majikan Senilai Puluhan Juta untuk Bayar Hutang
Ia lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke NPES yang bekerja di rumah milik korban
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang asisten rumah tangga nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya.
Asisten rumah tangga tersebut berinisial NPES (28).
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Bali dan NPES ditangkap polisi pada Selasa (18/8/2020).
NPES nekat mencuri perhiasan senilai hampir Rp 70 juta itu demi membayar utang-utangnya.
"Uang hasil dari menggadaikan dan menjual perhiasan emas tersebut sudah dibayarkan utang di beberapa tempat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Dodi menuturkan, pada 13 Agustus 2020, korban bernama Ni Putu Adi Susanti memeriksa lemarinya dan mendapati perhiasannya hilang.
Ia lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke NPES yang bekerja di rumah milik korban.
Pelaku lantas diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku masuk kamar korban saat dalam keadaan sepi.
Ia lalu mengambil 7 gelang, 1 kalung beserta liontin, 1 cincin di lemari pakaian.
Barang curian tersebut sebagian digadaikan dengan hasil Rp 29,5 juta.
Sementara, sebagian lainnya dijual dengan nilai Rp 42 juta di tiga toko emas yang berbeda.
Uang tersebut lantas dibayarkan ke utang-utangnya selama ini.
Dodi mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Karangasem. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perempuan Ini Curi Emas Puluhan Juta Milik Majikan untuk Bayar Utang"