Cara Bayar Pajak
E-Samsat Permudah Masyarakat Membayar Pajak
Bapenda Sulut melakukan berbagai terobosan dengan menyediakan aplikasi e-Samsat sebagai salah satu cara untuk mempermudah dalam membayar pajak
Penulis: Erlina Langi | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan berbagai terobosan salah satunya dengan menyediakan aplikasi e-Samsat Sulut, yang dapat diunduh melalui google play store
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi, melalui Humas Michael Langelo, Kamis (27/8/2020) menjelaskan selain mempermudah masyarakat, pembayaran PKB dan perpanjangan SWDKLLAJ secara online ini untuk mencegah kontak fisik maupun terjadi penumpukan orang di kantor Samsat, guna melakukan optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus mewabah
"Ini sekaligus dapat meningkatkan minat masyarakat, untuk membayar pajak, sebab bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Samsat bisa melakukan transaksi melalui ATM/teller, M-Banking Bank SulutGo," ujarnya.
• Bantuan Subsidi Upah, 78 Ribu Peserta BPJamsostek di Sulut Divalidasi Kemenaker
• Daftar Kafilah Boltim yang Raih Juara di Musabaqah Tilawatil Quran XXVIII Sulut
Atau tambah dia bisa juga melalui aplikasi Samsat Online Nasional yang dibayarakan melalui ATM BRI, Bukopin, BTN serta Modern Channel pada aplikasi Dana, Gerai Indomaret dan Pegadaian.
"Sebab dari survei, kebanyakan masyarakat mampu untuk membayar pajak, namun kebanyakan lupa atau berbagai alasan lainnya salah satunya jauh menjangkau kantor Samsat atau tak sempat, sehingga adanya aplikasi ini, akan mempermudah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," tandasnya. (drp)