Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teroris

Enam Anggota JAD Kelompok Azumar Ketahuan Densus 88, Bakal Bunuh Diri Bom Gereja, Rakit Peledak TATP

Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD anggota Azumar alias Maulana.

Editor: Frandi Piring
kompas.com
Ilustrasi Densus 88 tangkap seorang terduga teroris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam anggota kelompok JAD di bawa pimpinan Azumar alias Maulana berhasil diringkus Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Tim Densus 88 mengamankan sanggota kelompok Azumar yang merencanakan aksi pemboman di rumah ibadah.

Dilaporkan juga perancangan bom telah dilakukan kelompok Azumar untuk melakukan serangan.

03-ilustrasi-densus-88_20
03-ilustrasi-densus-88_20 (google)

Dikabarkan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dikabarkan menangkap 10 terduga teroris dalam waktu 11 hari saja.

Aksi penangkapan Densus 88 meringkus 10 terduga teroris itu terjadi di tiga provinsi.

Salah satunya, kelompok Azumar alias Maulana di Riau.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan,

penangkapan terjadi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Riau pada periode 1-11 Agustus 2020.

Seorang terduga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Malang, Jawa Timur.

“Pada 7 Agustus 2020 telah dilakukan penegakan hukum terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI di Malang, Jatim,

yaitu saudara AE alias Bagya,” kata Awi melalui video telekonferensi, Senin (24/8/2020).

AE (41) yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut diduga berperan sebagai kepala, koordinator program,

serta pengatur peserta didik di diklat Adira Cakrawala Tasikmalaya.

Kemudian, menurut polisi, AE juga mendistribusikan laporan dari para peserta diklat ke bagian lain di JI serta ke Suriah.

Lalu, di Jawa Tengah, Densus 88 menangkap tiga tersangka tindak pidana teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pada 8 Agustus 2020, polisi menangkap AW (39) di Semarang.

Anggota Densus 88
Anggota Densus 88 (Mast Irham/EPA)

AW sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

“Keterlibatan (AW), pertama anggota kelompok JAD. Kedua, mengetahui perencanaan pembuatan bom Taufik Ramadani yang ditangkap pada 10 April 2020,” tuturnya.

Di hari yang sama, Densus 88 menciduk seorang mahasiswa berinisial N (26) di Pemalang.

Keesokkan harinya, 9 Agustus 2020, giliran terduga teroris berinisial MB (18) yang ditangkap.

Berdasarkan keterangan polisi, keterlibatan N sebagai anggota grup WhatsApp bernama “Kejujuran dalam Beragama”.

Sementara, MB berperan sebagai admin di grup tersebut.

Namun, Awi tidak memberi informasi lebih lanjut terkait grup WhatsApp tersebut.

Selanjutnya, Densus 88 menangkap enam terduga teroris di Riau yang juga disebut sebagai anggota kelompok JAD.

Terduga teroris pertama berinisial N (35) yang ditangkap di Siak, Riau.

N bekerja sebagai pedagang es keliling.

Tim Densus Tangkap Terduga Teroris.
Tim Densus Tangkap Terduga Teroris. (Channel New Asia)

Awi membeberkan, N bergabung dengan kelompok Azumar alias Maulana yang telah ditangkap 21 Juni 2020.

Kemudian, N juga disebut mengetahui pembuatan bom berjenis Threeaseton Threeperoksida (TATP) oleh kelompok Azumar serta akan melakukan serangan.

“Kemudian yang ketiga, akan bertindak selaku pengantin saat melakukan amaliyah bom bunuh diri dengan target gereja yang ada di Riau,” ucap dia.

Selain N, lima terduga teroris lainnya ditangkap di Kampar, Riau, pada 11 Agustus 2020.

Kelimanya terdiri dari S (28), S (40), TJ (30), LWCB (32), dan TW (26).

Menurut Awi, kelimanya meminjamkan barang maupun uang kepada N serta menyembunyikan N.

Para tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018,

tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Sederet penangkapan terduga teroris sejauh ini diharapakan menjadi kewaspadaan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati.

(*)

Tautan: Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/17541951/selama-1-11-agustus-2020-densus-88-tangkap-10-terduga-teroris-di-3-provinsi?page=1

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved