Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Bupati Depri Dorong OPD Terapkan Sistem SIPD Dalam Pengelolaan Keuangan

Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sedangkan sistem baru yang kini dipakai oleh semua kabupaten/kota seluruh Indonesia adalah SIPD.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Pelaksanaan pengimputan kegiatan dalam aplikasi SIPD oleh Dinas Kominfo Persandian Bolmut sejak kemarin hingga hari ini, juga mulai dilakukan oleh OPD lainnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai pacu pemberlakuan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dalam kaitannya dengan perencanaan di tahun anggaran 2021 yang akan datang.

Hal ini sebagai perubahan terhadap penyesuaian-penyesuaian dalam masa peralihan yaitu dari sistem lama ke sistem baru.

Sistem lama yang dimaksud adalah Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) sedangkan sistem baru yang kini dipakai oleh semua kabupaten/kota seluruh Indonesia adalah SIPD.

Bupati Bolmut Depri Pontoh pun mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Bolmut untuk menerapkan sistem SIPD tersebut.

"Ini merupakan langkah awal penyusunan APBD tahun anggaran 2021, khususnya pada OPD sebab Desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi dibidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif," jelas Depri kepada Tribun Manado, Rabu (26/8/2020).

Dikatakannya, bahwa dengan berbagai regulasi yang ada, sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.

"Harapannya setiap OPD dapat mempelajari dan memahami sistem penyusunan APBD melalui SIPD ini, agar mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam materi penganggaran," ungkap Depri.

"Tentu ini pada gilirannya nanti kita akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI sebagaimana harapan kita bersama," tambahnya.

Hal ini kemudian langsung ditindak lanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmut.

Seperti terlihat di Media Center Diskominfo pelaksanaan pengimputan kegiatan dalam aplikasi SIPD oleh Dinas Kominfo Persandian Bolmut sejak kemarin hingga hari ini, juga dilakukan oleh OPD lainnya.

Antusiasme ASN dalam memahami dan mempelajari sistem yang baru ini guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. (Mjr).

Jessica Iskandar Mendadak Umumkan Pindah ke Bali Bersama El Barack, Ada Apa?

KISAH Pria Luluhkan Hati Dokter Gigi, Berjuang hingga Korbankan Gigi Geraham untuk Perkenalan

Jadwal dan Pembagian Sesi Tes SKB CPNS Boltim Tahun 2019, Ada yang di Manado hingga Sorong

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved