Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Markas TNI-Polri di NTB Hampir Diserang, Densus 88 Ciduk Pedagang Gorengan Terduga Teroris

Pemuda yang mempunyai nama samaran Egit alias Abu Obak alias Syahrul Ramadhan alias Bolang Guroba bin Safrudin tersebut keburu diciduk pada tanggal 8

Editor:
TribunJabar
Ilustrasi Densus 88  

TRIBUNMANADO.CO.ID -Pemuda yang mempunyai nama samaran Egit alias Abu Obak alias Syahrul Ramadhan alias Bolang Guroba bin Safrudin tersebut keburu diciduk pada tanggal 8 Juni 2018 lalu.

Belum lama ini rencana terduga teroris berinisial ER (20) menyerang Markas TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat ( NTB).

Namun sebelum niatnya dijalankan, terlebih dulu digagalkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"(ER) berencana ingin melakukan amaliyah, penyerangan, terhadap Mako TNI-Polri bersama kelompok Muhajirin Anshor Tauhid (MAT) pimpinan Abu Haura dan Abu Ashyad alias Wahid Artanto," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan, ER rupanya sudah membuat peta sasaran.
Ia sudah beberapa kali melakukan survei ke Markas Korps Brimob Bima atas perintah pimpinan sekaligus komandan lapangan kelompok MAT, Wahid Artanto.

Setelah ER, Tim Densus 88 menciduk terduga teroris lainnya berinisial WA (25). Ia sehari-hari bekerja sebagai pedagang gorengan.

Ilustrasi - Penangkapan teroris oleh Tim Densus 88.
Ilustrasi - Penangkapan teroris oleh Tim Densus 88. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

Berbeda dengan ER, WA merancang skema penyerangan sekaligus bertugas mengobarkan semangat anggota kelompok MAT untuk melakukan jihad melalui group WhatsApp.

"Tersangka (WA) membakar semangat jihad ikhwan-ikhwan MAT di grup WhatsApp dengan mengatakan ‘Sorban merah’ yang berarti berjihad sampai mati," papar Awi.

Terakhir, Tim Densus 88 meringkus terduga teroris berinisial AA (36) yang sehari- hari bekerja sebagai wiraswasta di Lombok Timur.

Tim Densus Tangkap Terduga Teroris.
Tim Densus Tangkap Terduga Teroris. (Channel New Asia)

AA berperan sebagai penyokong dana kelompok MAT pimpinan Abu Haura yang diketahui berafiliasi pada ISIS.

AA juga menyimpan sejumlah dokumen rencana penyerangan ER dan WA.

Para tersangka dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 serta Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Artikel ini telah tayang https://nasional.kompas.com/read/2020/08/25/18111331/densus-88-gagalkan-rencana-serangan-terduga-teroris-ke-markas-tni-polri-di

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved