Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Awal Mula Balita Jalan Sempoyongan Usai Dicekoki 3 Gelas Miras

Polisi dikabarkan sudah berhasil menciduk dua orang pemuda yang tega memberikan minuman keras ( miras ) kepada sang bocah.

Editor: Rizali Posumah
NET
Pelaku yang memberi miras seorang bocah hingga sempoyongan. 

Pelaku ditangkap

Kejadian viral ini pun mendapat perhatian dari aparat kepolisian.

Bahkan, polisi dikabarkan sudah berhasil menciduk dua orang pemuda yang tega memberikan minuman keras ( miras ) kepada sang bocah tersebut.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan pihaknya langsung mencari tahu setelah beredar video viral tersebut.

Menurutnya, lokasi dan identitas kedua pria yang mencekoki miras kepada anak di bawah umur tersebut telah diketahui.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memangkap 2 orang pemuda yang telah mencekoki miras kepada sang bocah.

Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah videonya viral di media sosial.

“Sudah kami tangkap. Pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Bocah itu dikasih minum alkohol oleh pelaku di lokasi perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti," katanya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Kedua pelaku, langsung dibawa ke Polres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sudah dibawa ke Polres Lutim," kata dia.

Identitas dua orang pemuda yang diamankan polisi yakni Firman Effendi (20) dan Rifky Hendra (19).

Keduanya merupakan warga Jl Abubakar Assidiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Jadi, kerjanya mabuk-mabukan saja," kata Indriatmoko.

Anak Pekerja Kebun

Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, bocah yang diberi minuman keras tersebut masih berusia sekitar lima tahun.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved