Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Honorer

KABAR BAIK Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji, Sri Mulyani: Saat Ini di Dalam Proses

Kabar baik bagi guru honorer yang akan segera menerima subsidi gaji dari pemerintah.

TribunJambi.com
Ilustrasi 

Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.

Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS.

Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved