Guru Honorer
KABAR BAIK Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji, Sri Mulyani: Saat Ini di Dalam Proses
Kabar baik bagi guru honorer yang akan segera menerima subsidi gaji dari pemerintah.
Editor:
Dewangga Ardhiananta
Insentif bagi pegawai honorer ini, lanjut Ida, sebagai pengganti dari gaji ke-13 yang tidak mereka dapatkan.
Ditambah lagi, pegawai honorer rata-rata memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
"Jadi dia tidak menerima gaji ke-13 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah, tapi dia bukan PNS.
Dan mereka juga upahnya di bawah 5 juta. Kebanyakan mereka (non-PNS) upahnya UMP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Guru Honorer Juga Dapat Subsidi Gaji"