Sulut Maju
Gubernur Olly Beberkan Penjelasan KUA-PPAS Perubahan 2020
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Setengah tahun anggaran 2020 berjalan, Pemprov Sulut mengajukan Perubahan APBD 2020.
Tahapan itu diawali pengajuan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2020.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun menyampaikan KUA PPAS Perubahan 2020 sekaligus penjelasannya di hadapan Para Wakil Rakyat di Gedung Cengkeh DPRD Sulut, Senin (24/8/2020).
Agenda itu dituangkan dalam sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, James Kojongian, dan Billy Lombok, dihadiri sebagian besar Anggota DPRD Sulut.
Gubernur menyampaikan, Pemprov mengajukan perubahan karena sejumlah faktor. Pertama, ada dilakukan refocusing anggaran penanganan Covid hampir Rp 191 miliar, kemudian dampak Covid 19 PAD Sulut kemungkinan tak memenuhi target.
Selain itu, Pemprov juga harus menanggung Hibah penyelenggaraan Pilkada sekitar Rp 375 miliar.
Alhasil banyak rencana kegiatan pembangunan harus tertunda.
Gubernur mengatakan, alasan inilah hingga berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, meminta Sulut dibantu.
"Minimal Rp 191 miliar bisa kembali, " ujar Gubernur.
Dana ini diharapkan bisa membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Adapun, tiga sektor akan diprioritaskan yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. (ryo)
• Cek Garis Tangan Pasangan Anda, Ini Arti Garis Khusus di Telapak Tangannya, Garis Apollo Beruntung
• MTQ ke XXVIII Sulut, Fahmil Quran Boltim Masuk Final
• Kaki Kiri Diamputasi, Miss Kolombia Daniella Alvarez Tetap Jadi Model, Hidup Bahagia dengan Pasangan