Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Besok Karyawan yang Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Masuk Rp 1,2 Juta di Rekening, BLT BPJS TK

Pemerintah akan mencairkan bantuan subsidi gaji Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Editor: Alexander Pattyranie
TribunJambi.com
Ilustrasi - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan cair pada Agustus 2020. 

dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan yang akan mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut.

Namun, pencairan stimulus total Rp 2,4 juta bagi setiap penerima itu akan dilakukan secara bertahap dalam

program bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta ini.

Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni

hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.

Setelah itu, lanjut Agus, Presiden Jokowi akan menyerahkan bantuan subsidi gaji atau bantuan pemerintah lewat rekening

tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.

"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap.

Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Nomor rekening yang sudah dikumpulkan tersebut divalidasi secara berlapis, agar penerima subsidi gaji 

BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.

Tahap validasi pertama dilakukan dengan perbankan, selanjutnya validasi dilakukan secara

internal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan pembicaraan, koordinasi kami dengan kementerian terkait, kita kita akan memberikan

data ini secara bertahap," kata Agus.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved