Sertifikat Tanah
Masyarakat Bisa Cek Proses Sertifikat Tanah dari Rumah Pakai Aplikasi Sentuh Tanahku
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu menerapkan sistem aplikasi sentuh tanahku.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu menerapkan sistem aplikasi sentuh tanahku.
Aplikasi tersebut bisa didownload di play store android.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan informasi banyak hal soal pengurusan tanah.
"Mulai dari informasi berkas sertifikat, layanan, persyaratan jual beli, biaya yang harus dibayar, banyak," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut Freddy Kolintama, pekan lalu.
Sehingga, warga yang hendak mengurus serifikat atau berkas tanah, hanya membawa sekali saja beserta kelengkapannya. Setelah itu tinggal cek saja di aplikasi tersebut.
• Menangkan MEP-VT, Michaela Paruntu Lantik Tim Pemenangan di Kecamatan Sinonsayang
• Olly Sebut Pasangan Maurits-Hengky Bukan Asal Dipasangkan
"Tidak usah datang ke kantor BPN, nanti datang kalau sudah selesai, dan tinggal menerima sertifikatnya," jelas dia.
Ia mengatakan, adanya aplikasi tersebut memang bertujuan untuk memotong akses datang ke kantor BPN, atau tidak perlu antre lagi.
"Tinggal cek status berkas dari rumah,"jelasnya.
Selain itu, aplikasi ini juga dibuat untuk mencegah atau memutus mata rantai terjadinya pungutan liar. (amg)
• Miky Wenur Pastikan Siap Menangkan JGE-VB di Pilwako Tomohon
• RoSe Goyang Tomohon, Dapat 8.056 Dukungan dari Seluruh Kecamatan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sistem-aplikasi-sentuh-tanahku.jpg)