Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sertifikat Tanah

Masyarakat Bisa Cek Proses Sertifikat Tanah dari Rumah Pakai Aplikasi Sentuh Tanahku

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu menerapkan sistem aplikasi sentuh tanahku.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Alpen Martinus
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu menerapkan sistem aplikasi sentuh tanahku. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu menerapkan sistem aplikasi sentuh tanahku.

Aplikasi tersebut bisa didownload di play store android.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mendapatkan informasi banyak hal soal pengurusan tanah.

"Mulai dari informasi berkas sertifikat, layanan, persyaratan jual beli, biaya yang harus dibayar, banyak," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulut Freddy Kolintama, pekan lalu.

Sehingga, warga yang hendak mengurus serifikat atau berkas tanah, hanya membawa sekali saja beserta kelengkapannya. Setelah itu tinggal cek saja di aplikasi tersebut.

Menangkan MEP-VT, Michaela Paruntu Lantik Tim Pemenangan di Kecamatan Sinonsayang

Olly Sebut Pasangan Maurits-Hengky Bukan Asal Dipasangkan

"Tidak usah datang ke kantor BPN, nanti datang kalau sudah selesai, dan tinggal menerima sertifikatnya," jelas dia.

Ia mengatakan, adanya aplikasi tersebut memang bertujuan untuk memotong akses datang ke kantor BPN, atau tidak perlu antre lagi.

"Tinggal cek status berkas dari rumah,"jelasnya.

Selain itu, aplikasi ini juga dibuat untuk mencegah atau memutus mata rantai terjadinya pungutan liar. (amg)

Miky Wenur Pastikan Siap Menangkan JGE-VB di Pilwako Tomohon

RoSe Goyang Tomohon, Dapat 8.056 Dukungan dari Seluruh Kecamatan

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved