Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Karyawan Swasta

Apa Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Jika Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang? Ini Penjelasannya

Pemerintah dan BP Jamsostek mengatakan, syarat untuk dapat subsidi gaji yakni pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Editor:
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang THR 

Berdasarkan Pasal 3 aturan tersebut, peserta penerima subsidi gaji harus memenuhi persyaratan kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan bulan Juni 2020.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, bantuan subsidi gaji adalah nilai tambah sebagai peserta BP Jamsostek.

"Tetapi maaf, kepesertaan sesudah tanggal 30 Juni 2020 belum berhak atas BSU," ucapnya.

Meski begitu, BP Jamsostek tetap mendorong para pekerja untuk jadi peserta BP Jamsostek karena memiliki berbagai manfaat lainnya.

Mulai dari tanggungan biaya perawatan di rumah sakit hingga mendapatkan upah selama pekerja harus menjalani rawat inap akibat sakit yang diderita membutuhkan penyembuhan yang lama.

Agus memastikan tidak ada batas maksimal biaya tanggungan rumah sakit.

Jadi berarapun biaya rumah sakit, BP Jamsostek tetap akan membayar biaya tersebut.

Tak hanya itu, bila pekerja tidak mendapatkan upah selama dirawat, BP Jamsostek akan mengganti upah tersebut 100 persen selama 3 tahun pertama.

"Jika ada kecacatan akan diberikan dalam bentuk santunan tunai."

"Kalau sampai meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan 48 kali upah yang dilaporkan."

"Apabila memiliki anak, 2 anaknya akan diberikan beasiswa mulai dari SD hingga lulus sarjana," kata Agus. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul, Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Apa Bisa Dapat BLT Rp 600.000? Ini Jawaban Dirut BP Jamsostek, https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/08/22/daftar-bpjs-ketenagakerjaan-sekarang-apa-bisa-dapat-blt-rp-600000-ini-jawaban-dirut-bp-jamsostek?

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved