Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Daerah

Pria Tomohon Mengamuk Dengan Senjata Alam, Sakit Hati Tajam Peliharaannya Hilang

Seorang oknum Buruh berinisial NB (30) terpaksa harus diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Pria Tomohon Mengamuk Dengan Senjata Alam Sakit Hati Ayam Peliharaannya Hilang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Seorang oknum Buruh berinisial NB (30) terpaksa harus diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Kamis (20/8/2020) malam.

Pasalnya warga Keluruhan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah ini dilaporkan telah membuat kegaduhan ditengah masyarakat dengan mengamuk sambil membawa senjata tajam.

Lebih parahnya lagi, saat beraksi NB ternyata sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras).

"Sebagaimana laporan dari warga bahwa NB membuat keributan di Kelurahan Kolongan Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Nah setiba di lokasi tim mendapati bahwa benar NB sedang melakukan keributan dan membawa senjata tajam," ungkap Kepala Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung, Jumat (21/8/2020) pagi.

NB sendiri, saat ini terpaksa digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah, guna memepertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bersama barang bukti pelaku diamankan dan dibawah ke Mapolsek Tomohon Tengah," sambung Yanny.

Adapun aksi yang dilakukan NB, menurut Yanny, diduga kuat dipicu karena rasa sakit hati ayam peliharaannya hilang.

Belum lagi adanya kendaraan dengan knalpot bising membuat emosi NB kian tak terkendali.

"Sesuai Interogasi terhadap pelaku dan diperoleh keterangan bahwa pelaku yang pada saat itu telah mengkonsumsi minuman beralkohol marah karena ternak Ayam yang dipelihara hilang. Kemudian ada kendaraan yang lewat membuat bising sehingga emosi pelaku naik dan mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau badik tajam kedua sisi yang disimpan di dalam kamarnya, lalu membuat keributan," pungkas Yanny. ( Tribunmanado/Hesly Marentek)

Tim Lipan Ringkus Pelaku yang Lakukan Pengancaman Gunakan Sajam

Pria berinisial KS (28) asal Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa diciduk Tim Lipan Polsek Malalayang.

KS diamankan oleh polisi lantaran diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban.

"Penangkapan berawal pada Sabtu 4 Juli 2020 pagi dini hari sekitar pukul 02.00 Wita telah diamankan seorang pria berinisial KS," kata Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda Marudut Pasaribu, Minggu (5/7) malam.

Ia menambahkan, lelaki tersebut diamankan di rumah majikannya di wilayah Winangun Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

"Yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti berupa sebilah sajam karena diduga telah melakukan pengancaman terhadap korban dengan sajam itu," ungkapnya.

Selain itu, tambah dia, korban pengancaman tersebut yakni Riko berusia 23 tahun.

Juga pengamanan pelaku itu berdasarkan aporan Polisi Nomor : LP/240/VII/2020/Sulut /SPKT/Resta Manado.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved