Pilkada 2020
Inilah Sejumlah Temuan Bermasalah Bawaslu Minahasa Pada Proses Coklit
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Rendy Umboh mengungkapkan temuan bermasalah
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Rendy Umboh mengungkapkan sejumlah temuan bermasalah oleh jajaran Bawaslu Minahasa.
Adanya temuan bermasalah terhadap Proses Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada tahapan pemuktahiran data pemilih di Minahasa oleh Panwaslucam dan Panwas Kelurahan dan Desa (PKD).
“Beberapa masalah yang ditemukan yakni ada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) memberikan stiker kosong kepada pemilik rumah di Kecamatan Tombariri,” ungkapnya, Jumat (21/8/2020).
Sedangkan di Kecamatan Langowan Utara, lanjut Umboh, ditemukan ada pemilih yang sulit untuk di-Coklit, disebabkan kondisi sehingga tidak bisa berkoordinasi dengan baik dengan PPDP maupun pemerintah desa setempat.
• Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sulut Luncurkan Tiga Program Penting
• Virgie Baker Jagokan Bayern Munchen Rajai Eropa
• Hingga Juli 2020, Jumlah Penumpang di Bandara Samrat Manado Turun 55 Persen
Menurutnya, ada dugaan PPDP tak melaksanakan Coklit secara tatap muka atau tidak dari rumah ke rumah.
Salah satunya terjadi di Kecamatan Tondano Selatan.
“Ada juga beberapa temuan khusus lain yang sedang sementara dikaji potensi dugaan pelanggarannya,” tegas Umboh.
Bahkan dikatakan Umboh, jika Bawaslu Minahasa melalui Panwaslu Kecamatan saat ini sedang menyiapkan saran perbaikan bagi KPU dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Agar nantinya data pemilih yang dilahirkan betul-betul akurat dan akuntabel," tandasnya.
• Sudah 100 Persen, KPU Bolmut Lakukan Perekapan Coklit Data Pemilih Petugas PPDP
• Pasien Positif Covid 19 Kotamobagu Masih Terus Bertambah, Hari Ini Satu
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: