Pariwisata Minut
Ini Syarat Masuk Pantai Paal dan Pulisan
Pembukaan lokasi wisata alam seperti Pantai Paal dan Pulisan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mulai dilakukan secara bertahap
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pembukaan lokasi wisata alam seperti Pantai Paal dan Pulisan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mulai dilakukan secara bertahap. Meski begitu, pengunjung wajib mengikuti sejumlah prosedur dan persyaratan sebelum memasuki lokasi wisata. Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Minut, Audy Sambul
Ia menjelaskan meski saat ini pantai Paal dan Pulisan sudah dibuka untuk umum, namun pengunjung, wajib mengikuti prosedur dan persyaratan sebelum memasuki lokasi wisata.
"Dimana setiap pengunjung wajib mencuci tangan sebelum masuk lokasi wisata, diperiksa suhu tubuh, selalu menggunakan masker dan diminta untuk menjaga kebersihan," jelasnya.
• Hingga Hari Ini Sudah Ada 110 Penyumbang Bantuan Bagi Korban Banjir di Bolsel
• Kian Tak Terbendung, JG-KWL Didukung Lima Parpol di Pilkada Minut
Sambul mengatakan di lokasi wisata, nantinya akan ada petugas yang berpatroli untuk memantau penerapan aturan.
"Jika kedapatan ada pengunjung yang enggan mengikuti aturan meski sudah ditegur, maka akan langsung dikeluarkan," tegas dia
"Selain itu nantinya kita akan membatasi kapasitas pengunjung, sehingga didalam lokasi wisata setiap pengunjung dapat menjaga jarak.
Nantinya ketika sudah sesuai batas maksimum kapasitas, maka kita sudah tidak perbolehkan lagi ada yang masuk. Jika memang mereka bersedia menunggu, maka orang yang masuk, akan kita sesuaikan dengan jumlah orang yang keluar," tandasnya. (drp)
• Pertanahan Boltim Jadikan Desa Buyat Model Desa Refotma Agraria Melalui Generasi Milenial
• Sah! JG-KWL Kantongi SK PBB di Pilkada Minut
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/audy-sambul.jpg)