Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TRIBUN WIKI

Dijagokan Golkar dan Gerindra Calon Wali Kota Manado, Ini Rekam Jejak Jimmy Rimba Rogi

Pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Priscilia Waworuntu maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2021-2026

handover
Jimmy Rimba Rogi 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Priscilia Waworuntu hampir pasti maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2021-2026.

Partai Golkar dan Gerindra akan menjadi kendaraan pasangan ini saat mendaftar di KPU Kota Manado, awal September 2020.

Kedua partai ini memiliki kursi  signifikan di DPRD Kota Manado.  Golkar 5 kursi dan Gerindra 4 kursi. Total 9 kursi.

Syarat mendaftar diusung partai yang memiliki minimal 8 kursi di DPRD Kota Manado.

Pria Asal Manado Ini Jadi Model Terkenal di New York, Intip Potret Gantengnya Oliver Prasetyo

Berikut rekam jejak lelaki yang biasa disapa Panglima ini:

30 Bulan Wali Kota Manado

Lelaki yang kini berusia 65 tahun ini adalah sosok populer di Kota Manado.

Ia pernah menjabat Wali Kota Manado ke-17. Tapi tak sampai lima tahun.

Hanya 30 bulan atau dua tahun 8 bulan (23 Agustus 2005 – 22 April 2008).

Sebelum menjadi wali kota, Imba sempat menjadi anggota hingga Ketua DPRD Kota Manado:

-         Anggota DPRD Kota Manado (1999—2004)

-         Ketua Komisi D DPRD Kota Manado (2003—2004)

-         Wakil Ketua DPRD Kota Manado (2003—2004)

-         Anggota DPRD Kota Manado (2004)

-         Pimpinan Sementara DPRD Kota Manado (2004)

-         Ketua DPRD Kota Manado (2004—2005)

   

Urus Golkar Hingga Olahraga

Jimmy Rimba Rogi yang lahir 7 September 1954 termasuk tokoh senior dan berpengaruh di Partai Golkar Sulawesi Utara.

Ia pernah menjabat ketua partai ini mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten hingga provinsi.

Gubernur Olly Beli Semangka 10 Ton dari Petani Minsel, Diantar Langsung ke Rumah Gubernur

Juga di sela-sela kesibukannya mengurus organisasi yang menghimpun para olahragawan di Sulawesi Utara.

Berikut datanya:

-         Ketua Partai Golkar Kelurahan Teling Atas (1976)

-         Ketua Partai Golkar Kecamatan Wanea (2002)

-         Ketua DPD II Partai Golkar Kota Manado (2003)

-         Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (2006-2008)

-         Ketua Kaum Bapa Wilayah Manado Teling

-         Ketua LPM Kelurahan Teling Atas

-         Ketua PBVSI Sulut

-         Ketua Harian KONI Sulut

Mantan Terpidana Korupsi

Dalam beberapa kesempatan, suami Irawati Rogi Saleh ini tak sungkan mengaku ke insan pers sebagai mantan terpidana.

Ia pernah divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan karena terbelit kasus korupsi.

Namun Imba hanya menjalani masa penahanan lima tahun di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, berkat remisi yang diterimanya.

Ia ditahan pada 14 November 2008. Bebas 14 November 2013.

Imba optimistis bisa tetap mendaftar sebagai kontestan pada Pilkada Manado 2020.

Alasannya, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2020 menyebut diperbolehkannya mantan narapidana korupsi untuk maju pilkada dengan syarat tertentu.

Ketentuan ini mengacu putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/19.

Poin penting dari MK ini menyebut bahwa mantan terpidana dibolehkan mengikuti pilkada setelah melewati jangka waktu lima tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Imba bebas akhir sejak 29 Desember 2014. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved