Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

17 Pahlawan Nasional Asal Manado, Diminta Soekarno Bentuk Pemerintahan hingga Gugur Usia 24 Tahun

17 tokoh asal Manado yang memiliki peran penting dalam mewujudkan dan mempertahankan NKRI

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
Istimewa
Gubernur Olly Sebut AA Maramis Si Perumus Pancasila, Layak Dianugerahi Pahlawan Nasional 

Robert Wolter Mongisidi dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Indonesia pada 6 November, 1973.

3. Sam Ratulangi

Pahlawan nasional, Sam Ratulangi
Pahlawan nasional, Sam Ratulangi (Indonesian National Library)

Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau dikenal dengan Sam Ratulangi lahir pada tanggal 5 November 1890 di Tondano, Minahasa.

Sam Ratulangi adalah putra Jozias Ratulangi dan Augustina Gerungan.

Jozias Ratulangi adalah guru  Hoofden School atau sekolah menengah untuk anak-anak dari kepala-kepala desa di Tondano.

Augustina Gerungan putri Kepala Distrik Tondano-Touliang, Jacob Gerungan

Sam Ratulangi mengawali pendidikannya di Tondano yaitu sekolah dasar Belanda, Europeesche Lagere School, lalu melanjutkan pendidikan ke Hoofden School.

Pada 1904, Sam Ratulangi berangkat ke Jawa bersekolah di Sekolah Pendidikan Dokter Hindia (STOVIA) dengan beasiswa.

Pada 1911, Sam Ratulangi kembali ke Minahasa, karena sang Ibu sakit parah yang kemudian meninggal dunia pada 19 November 1911.

Sedangkan sang Ayahnya sudah meninggal dunia sewaktu Sam Ratulangi berada di Jawa.

Pada 1915, Sam Ratulangi berhasil memperoleh ijazah guru ilmu pasti atau Middelbare Acte Wiskunde en Paedagogiek dari Universitas Amsterdam, Belanda.

Pada 1919, Sam Ratulangi memperoleh gelar Doktor der Natur-Philosophie (Dr Phil) untuk Ilmu Pasti dan Ilmu Alam dari Universitas Zurich.

Sam Ratulangi dikenal dengan filsafatnya: "Si tou timou tumou tou" yang artinya manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia.  

Pada 1923, Sam Ratulangi menjadi sekretaris badan perwakilan daerah Minahasa di Manado (Minahasa Raad) pada 1924 -1927.

5 April 1946, Sam Ratulangi beserta para pengikutnya dipenjarakan selama satu bulan di Ujung Pandang sebelum dibuang ke Serui, Irian Jaya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved