Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ini Cara untuk Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75.000, Perhatikan Ciri-ciri yang Asli dan Palsu

Uang Rp 75 ribu edisi khusus ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai Senin (17/8/2020).Bagaimana cara mendapatkannya?

Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp 75.000 

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang;

5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya;

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;

2) angka “75000”; 3) angka “75”;

4) Bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan

5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

Foto anak bangsa Indonesia dalam uang baru pecahan Rp75000.
Foto anak bangsa Indonesia dalam uang baru pecahan Rp75000. (Bank Indonesia)

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)

Tautan: 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapat Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/19/cara-mendapat-uang-baru-rp-75-ribu-edisi-khusus-hut-ke-75-ri-akses-pintarbigoid?page=all 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved