Nasional
Ini Cara untuk Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75.000, Perhatikan Ciri-ciri yang Asli dan Palsu
Uang Rp 75 ribu edisi khusus ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai Senin (17/8/2020).Bagaimana cara mendapatkannya?
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang;
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya;
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;
2) angka “75000”; 3) angka “75”;
4) Bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan
5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.

(Tribunnews.com/Yurika Nendri)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Mendapat Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/19/cara-mendapat-uang-baru-rp-75-ribu-edisi-khusus-hut-ke-75-ri-akses-pintarbigoid?page=all