Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ini Cara untuk Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75.000, Perhatikan Ciri-ciri yang Asli dan Palsu

Uang Rp 75 ribu edisi khusus ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai Senin (17/8/2020).Bagaimana cara mendapatkannya?

Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp 75.000 

Digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

Berikut cara mengenali ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:

Bagian Muka:

Bagian depan Uang Pecahan Rp 75.000
Bagian depan Uang Pecahan Rp 75.000 (bi.go.id)

1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;

2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;

3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;

4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan

5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan

6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:

1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;

2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.

Bagian Belakang:

Bagian belakang Uang Pecahan Rp 75.000
Bagian belakang Uang Pecahan Rp 75.000 (bi.go.id)

1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;

2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;

3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved