Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Propam Sidak Penggunaan Masker di Satker Polda Sulut, 50 Anggota Terjaring

Bidang Propam Polda Sulut melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan masker di lingkungan kerja Polda Sulut, Selasa (18/8/2020)

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Isvara Savitri
Sidak penggunaan masker anggota kepolisian di seluruh Satker Mapolda Sulut yang dipimpin Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas, Selasa (18/8/2020). 

RIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bidang Propam Polda Sulut melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan masker di lingkungan kerja Polda Sulut, Selasa (18/8/2020) 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Marlien Tawas ini dilakukan di seluruh satuan kerja di sekitar Markas Komando Polda Sulut.

“Kami Bidang Propam Polda Sulut menjalankan apa yang menjadi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 dan juga STR nomor 495 Kapolri tentang penertiban personel Polri dalam penggunaan masker, dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Propam.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dalam lingkungan kerja.

Diketahui sebelumnya, ada beberapa anggota Polda Sulut yang terpapar Covid-19 bahkan juga ada yang meninggal dunia.

Pria Ini Cegat dan Tikam Korban hingga Tewas, Tak Berkutik Diamankan Polsek Kawangkoan

Gadis Cantik Minahasa, Desiree Magdalena Roring, Ajak Muda-mudi Lanjutkan Perjuangan

10 Jabatan di Polres Tomohon Resmi Diisi Pejabat Baru

“Sengaja kami tidak menyampaikan secara tertulis. Kami ingin melihat kesiapan dan kesadaran dari personel Polri tentang penggunaan masker. Karena masker ini seperti pakaian, kita tidak boleh lagi meninggalkan masker ini,” jelas mantan Kapolres Tomohon ini.

Sidak ini berhasil menjaring kurang lebih 50 anggota kepolisian yang tidak memakai masker.

Bahkan Kabid Propam juga mengatakan, jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker jangan dilayani.

Dijagokan PDIP Maju Calon Wali Kota Manado, Ini Modal Andrei Angouw

“Kita ingin mendisiplinkan masyarakat harus dimulai dari tubuh Polri sendiri. Ini tugas dan tanggung jawab kami. Kita bersama-sama mendisiplinkan diri dulu, membangunkan kesadaran bahwa masker ini adalah bagian dalam kelengkapan kita,” tangkasnya.

Bagi anggota kepolisian yang kedapatan tidak menggunakan masker mendapat teguran lisan dan tindakan disiplin seperti mengucapkan Tribata dan Catur Prasetya.

Selain itu mereka juga mendapatkan sanksi administrasi dari Provost.(*)

Ini Potret Peringatan Detik-detik Proklamasi di Kompleks Pasar Airmadidi

Jumadi Dibakar Hidup-hidup oleh Istrinya, Keduanya Malah Terbakar, Warga Heboh saat Beri Pertolongan

Sosok Evangeline Shen, Pengusaha Cantik yang Ingin Boyong Ronaldo ke Newcastle, Dekat Dengan Obama

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved