HUT ke 75 Kemerdekaan RI
Bupati Minsel Serahkan Surat Remisi untuk 96 Warga Binaan
Salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan hari ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah pemberian remisi umum bagi narapidana.
Bertempat di Lapas kelas III Amurang, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu hadir mengikuti kegiatan ini bersama Forkopimda Minsel dan pejabat Pemkab Minsel dalam pemberian remisi kepada warga binaan Senin (17/8/2020).
Kedatangan Bupati disambut langsung Kalapas Amurang Arjun Djuma Okong.
Untuk tahun ini kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan serentak seluruh Indonesia melalui video conference yang dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly.
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan masa pidana kepada 96 warga binaan di Lapas kelas III Amurang yang diterima secara simbolis oleh beberapa warga binaan.
Dikutip dari www.tribunnews.com sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas saat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada Senin 17 Agustus 2020 setelah menerima Remisi Umum (RU) II.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga dalam upacara peringatan HUT ke-75 RI sekaligus pemberian remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Sedangkan, sebut Reynhard, 117.737 narapidana lainnya menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
• Kader Muda PDIP Siap Menangkan Olly-Steven, Lucky Kalengkongan: Sudah Harga Mati
• PDIP Fokus Menangkan Pilkada 2020, Jadi Loncatan Target Menang Pemilu 2024
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-minsel-christiany-eugenia-paruntu-beri-remisi.jpg)