Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Kebakaran

4 Jam Petugas Berjuang Padamkan Api yang Hanguskan Pabrik Pengolahan Ban Bekas

Selama 4 jam petugas berjibaku berusaha memadamkan api yang menghanguskan pabrik pengolahan ban bekas tersebut.

(KOMPAS.COM/IDON)
Api kebakaran pabrik pengolahan ban bekas di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, masih sulit dipadamkan dan asap hitam membumbung tinggi ke udara, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu pabrik di Kota Pekanbaru ludes dilalap api.

Selama 4 jam petugas berjibaku berusaha memadamkan api yang menghanguskan pabrik pengolahan ban bekas tersebut.

Kebakaran itu terjadi di pabrik pengolahan ban bekas di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, belum bisa dipadamkan, Selasa (18/8/2020).

Kebakaran mulai terjadi sejak pukul 09.00 WIB. Berarti sudah empat jam api belum dapat dijinakkan.

Nawawi Pamolango Lanjutkan Laporan Kasus di Pesawat Garuda ke Polisi Meski Mumtaz Rais Minta Maaf

Dalam pantauan Kompas.com, kebakaran sulit diatasi karena ada ribuan ban bekas yang terbakar.

Kebakaran diperparah tiupan angin kencang, sebab tumpukan ban berada di halaman terbuka bagian belakang pabrik.

Mobil pemadam kebakaran (damkar) silih berganti memadamkan api.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam mengatakan saat ini petugas masih fokus pemadaman.

"Petugas dari damkar masih fokus memadamkan api. Ada tujuh unit mobil damkar yang dikerahkan untuk pemadaman," kata Awaluddin saat ditemui Kompas.com di lokasi kebakaran, Selasa.

Pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan.

"Untuk penyebab kebakaran belum kita ketahui. Sekarang fokus pemadaman dulu, setelah api padam nanti lokasi ini akan kami pasang police line (garis polisi). Beberapa pihak termasuk pemilik akan kita mintai keterangan," sebut Awaluddin.

Tidak ada korban jiwa

Sementara itu, Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Yusuf Rahmanto menyebut untuk saat ini tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

"Untuk saat ini belum ada laporan korban jiwa. Kita harap semoga tidak ada. Sedangkan untuk kerugian materil belum bisa ditaksir," tambah Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda pabrik pengelolaan ban bekas milik PT Jaya Sanjaya di Jalan Pemuda Ujung, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (18/8/2020).

Pantauan Kompas.com, hingga saat ini api masih berkobar. Kepulan asap hitam membubung tinggi ke udara.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pekanbaru tengah berjibaku memadamkan api. Sekitar lima unit armada dikerahkan.

Amanda Caesa dan Rizky Febian Ditinggal Berduaan, Sule dan Parto Sepakat Bentuk Keluarga

Asap hitam membumbung, dekat permukiman warga

Selain itu, di lokasi juga terlihat satu unit alat berat jenis eskavator membantu menyakat api.

Asap hitam berbau tak sedap ini memenuhi kawasan pabrik. Dikhawatirkan asap tersebut mencemari permukiman warga berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kebakaran.

Menurut salah seorang pekerja pabrik, Feri (21), kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami waktu itu sedang bekerja di dalam lalu nampak api sudah membesar pada tumpukan ban di belakang pabrik," kata Feri saat diwawancarai Kompas.com di lokasi kebakaran, Selasa.

Pada saat kebakaran terjadi, kata dia, seluruh karyawan berhamburan keluar dari pabrik.

Para karyawan langsung mencoba mematikan api dengan racun api dan air yang ada di dalam pabrik.

"Tapi kami enggak sanggup matikan api. Setelah itu kami mencari bantuan pemadam," akui Feri.

Hingga berita ini diturunkan, api belum dapat dipadamkan oleh petugas damkar. Sejumlah petugas kepolisian juga sedang melakukan pengamana di lokasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Jam Terbakar, Api di Pabrik Pengolahan Ban Bekas Belum Juga Padam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved