Sulut Maju

Wagub Ikut Upacara Remisi HUT Kemerdekaan RI, 1.407 Narapidana Dapat Remisi

Tribun manado / Ryo Noor
Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI, para narapidana di Indonesia diseleksi untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan. 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI, para narapidana di Indonesia diseleksi untuk mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.

Acara pemberian remisi ini digelar serentak Kementerian Hukum dan HAM. Di Sulut pun terhubung lewat video conference di Gubernuran, Bumi Beringin, Manado, Senin (17/8/2020).

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengikuti upacara pemberian remisi.

Sebanyak 1.407 narapidana di Sulut mendapat remisi umum dari pemotongan kurungan bervariasi 1 sampai 6 bulan.

Kepala PN Amurang Pimpinan Malam Renungan Suci Kenang Jasa Pahlawan

HUT ke 75 Republik Indonesia, Medy Lensun Ajak Kedepankan Sikap Toleran

Upacara Bendera Pemkab Bolmong Berlangsung Sesuai Protokol Covid-19

Wagub secara simbolis menyerahkan dokumen pemberian remisi kepada dua orang perwakilan narapidana.

Dua napi tersebut mendapat hukuman karena kasus pembunuhan.

Steven Kandouw usai upacara pemberian remisi menyampaikan apresiasi atas kebijakan Kemenkumham memberikan remisi kepada para narapidana.

Jatuh Cinta pada Playboy Tua, Nasib Model Cantik Ini Tragis, Awalnya Ingin Ubah Nasib Keluarga

"Hal yang hemat saya, ritual yang bagus sekali, pada momentum peringatan proklamasi. Anak- anak bangsa yang sudah melakukan kesalahan diberikan remisi. Hal ini mengungkapkan bahwa negara hadir kepada siapa saja," kata dia.

Pemberian remisi hanya satu di antara rangkaian kegiatan. Sejumlah kegiatan yang sudah digelar dalam rangka HUT RI ke-75 di antaranya renungan tengah malam di Taman Makam Pahlawan.

Upacara HUT RI ke-75 di Lapangan Kantor Gubernur, dan Peringatan detik -detik proklamasi. (ryo)

Ketua PPI Sulut Imbau Warga di HUT ke-75 RI Selalu Patuhi Aturan Pemerintah

HUT ke-75 RI, Megawati Cerita Pengalaman 2 Minggu di Kapal Perang: Tangganya Tegak Lurus

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: