Fedrik Adhar Meninggal Dunia
Rekam Jejak Jaksa Fedrik Adhar, Pernah Tangani Kasus Ahok dan Novel Baswedan
Fedrik Adhar, Jaksa yang sebelumnya menangani kasus Novel Baswedan dan Ahok Dikabarkan meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fedrik Adhar, Jaksa yang sebelumnya menangani kasus Novel Baswedan dan Ahok Dikabarkan meninggal dunia.
Terkait hal tersebut diketahui dari paman Fedrik.
Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia pada hari ini, Senin (17/8/2020).
• Terasa Sulit Mendapatkan Jodoh? Panjatkanlah Doa Ini, InsyaAllah
• Kasat Lantas Cantik Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Sulut pada Momen HUT Kemerdekaan RI
Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Fredrik Adhar dikabarkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Jakarta.
“Benar Fedrik meninggal siang tadi, dan kini jenazahnya sedang diusahakan untuk dibawah ke kampung halaman di Kota Baturaja (Sumsel)” jelas Alfian, paman Fedrik yang dihubungi via telepon.
Namun Alfian mengaku tidak tahu penyebab meninggalnya Jaksa Fedrik, apakah karena sakit jantung atau lainnya.
Masih menurut Alfian, pihak keluarga kini sedang menunggu informasi lebih lanjut apakah jenazah Fedrik bisa dibawah pulang ke Baturaja atau tidak.
Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya sesama bertugas di Kajari Muaraenim beberapa tahun yang lalu saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan selulernya, Senin (17/8/2020), baru mendapatkan kabar meninggalnya Fedrik sejam yang lalu.
"Ya benar, kami mendapat kabar, bahwa Fedrik baru saja meninggal dunia sekitar setengah jam yang lalu,"katanya.
Dikatakan Abu,bahwa Sebelum meninggal dunia, Jaksa Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumsel, karena ada urusan keluarga.
"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan kerumah sakit, dan sempat dirawat,hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia,"katanya.
Namun lanjutnya pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita fedrik.
Sementara itu dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, menyampaikan, jaksa Fedrik Adhar yang menangani kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, meninggal dunia karena penyakit gula atau diabetes.
"Informasinya sakitnya komplikasi penyakit gula," tutur Hari saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020).
Profil Jaksa Fedrik Adhar
1. Usia
Fedrik Azhar berusia 37 tahun.
Ia lahir pada 28 September 1982.
2. Rekam jejak
Rekam jejak jaksa Fedrik Azhar yang menangani kasus Novel Baswedan di Kejaksaan.
Hal itu dapat diketahui dari sederet foto Fedrik Adhar yang mudah dicari di mesin pencarian google.
Selain itu, informasi dari NIP Fedrik Adhar juga dapat menyingkap beberapa hal terkait rekam jejaknya status kepegawaiannya di Kejaksaan RI.
Mari kita mulai dengan sebuah dokumen yang dapat ditemukan lewat mesin pencarian google.
Dokumen itu berjudul DAFTAR PESERTA SELEKSI CALON PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBENTUKAN JAKSA KEJAKSAAN RI TAHUN ANGGARAN 2013 YANG DINYATAKAN LULUS TAHAP I (AKADEMIK) tertanggal 1 April 2013 dengan nomor B-.247 /c.4/cp.2/04/2013.
Dokumen itu berisi para peserta yang lulus tahap 1 seleksi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ).
Dalam dokumen itu, Fedrik Adhar berada di urutan ke - 41 yang diurutkan berdasarkan abjad nama.
Dari dokumen itu dapat diketahui bahwa Fedrik Adhar adalah PNS golongan IIIA dengan jabatan penyiap bahan administrasi penanganan perkara pada Kejari Palembang pada tahun 2013 lalu.
Dan tentu saja, diketahui pula bahwa Fedrik Adhar baru mengikuti PPPJ pada tahun 2013.
Artinya apabila memang Fedrik Adhar lolos tes dan mengikuti PPPJ pada tahun 2013, maka dia akan mengikuti PPPJ selama 6 bulan.
Sehingga seharusnya antara akhir 2013 atau awal 2014, Fedrik Adhar sudah dilantik menjadi jaksa.
Berikutnya dokumen tersebut juga memberitahukan NIP Fedrik Adhar, yakni 198209282008121001.
Dari NIP itu dapat diketahui 2 hal, yakni tanggal lahir, bulan-tahun pengangkatan sebagai CPNS kejaksaan.
Sedangkan Angka 198209282008121001 (yang dicetak tebal) menunjukkan bahwa Fedrik Adhar diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI pada bulan Desember tahun 2008.
3. Kekayaan
Dari laporan e-announcement KPK berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs web elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada 2018, JPU Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan Rp 5.820.000.000 (lima milyar delapan ratus dua puluh juta).
Fedrik Adhar memiliki dua bidang bangunan yang letaknya di Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Semuanya berjumlah Rp 2.550.000.000.
Sedangkan rincian alat transportasi yang dimiliki Fedrik Adhar dalam LHKPN berupa empat mobil dan satu sepeda motor dengan total Rp 337.000.000 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta).
Mobil yang dimiliki Fedrik Adhar yakni mobil sedan Honda Civic 2006, Honda Jazz 2006, mobil sedan Lexus 2005, dan Toyota Fortuner 2017.
Sementara satu motor merupakan Honda Vario 2013.
Berikut rincian harta kekayaan bergerak Fedrik Adhar:
1. Honda Civic Sedan tahun 2006, hasil sendiri Rp 185.000.000
2. Honda Jazz Minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp.130.000.000
3. Lexus Sedan tahun 2005, hasil sendiri Rp 5.000.000
4. Fortuner Suv tahun 2017, hasil sendiri Rp 5.000.000
5. Honda Vario tahun 2013, hasil sendiri Rp 12.000.000
Selain itu, Fedrik Adhar juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 2.500.000.000, diikuti kas dan setara kas sebesar Rp 61.000.000 serta harta lainnya Rp 570.000.000.
Di luar itu, Fedrik Adhar juga memiliki utang dengan nilai Rp 198.000.000. (*)
• Terasa Sulit Mendapatkan Jodoh? Panjatkanlah Doa Ini, InsyaAllah
(SP/ Leni Juwita/ Ika)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Keluarga Berencana Bawa Jenazah ke Kampung Halaman di Baturaja, https://sumsel.tribunnews.com/2020/08/17/fedrik-adhar-meninggal-dunia-keluarga-berencana-bawa-jenazah-ke-kampung-halaman-di-baturaja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-jpu-dari-unsur-gakkumdu-fedrik-adhar-di-mapolres-metro-jakarta-utara.jpg)