Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Obat Corona Tinggal Tunggu Izin Edar

Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengklaim telah menyelesaikan uji klinis tahap ketiga

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan dan fasilitas produksi milik BUMN produsen vaksin dan antisera Bio Farma di Bandung, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengklaim telah menyelesaikan uji klinis tahap ketiga atau tahap akhir obat penawar Covid-19.

Tak Mau Berpisah karena Cinta, Ayah dan Anak Simpan Mayat Ibu dalam Tandon Air Sampai Busuk

Hasil uji klinis ketiga itu sudah diserahkan Unair kepada Wakil Ketua Komite Covid-19 yang juga Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, di Markas Besar Angkatan Darat Jakarta Pusat, Sabtu (15/8) lalu.

”Karena ini akan menjadi obat baru, maka diharapkan ini akan menjadi obat Covid-19 pertama di dunia,” kata Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih.

Nasih mengatakakan, penelitian untuk menemukan obat ini dilakukan bersama antara Unair, TNI AD, BIN, dan Polri. Ia menyebut obat baru ini merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat, Pertama Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Dan ketiga Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Di luar negeri tiga obat itu diberikan satu per satu kepada pasien. Namun oleh Unair, tiga obat itu dikombinasikan menjadi satu obat. Hasilnya, efektivitas obat tersebut diklaim mampu mematikan virus corona mencapai lebih dari 90 persen.

Selain itu dosis yang dihasilkan lebih rendah dibanding apabila obat diberikan secara tunggal. "Setelah kami kombinasikan daya penyembuhannya meningkat dengan sangat tajam dan baik. Untuk kombinasi tertentu itu sampai 98 persen efektivitasnya," ucapnya.

Meskipun hasil kombinasi, namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap menganggap obat corona yang dihasilkan Unair itu sebagai obat baru. Nasih menuturkan, pembuatan obat corona ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. Seluruh prosedur yang dipakai telah mengikuti syarat BPOM. 

Teks Proklamasi Tulisan Soekarno Ditampilkan di Istana

Saat ini obat tersebut tinggal menunggu izin edar dari BPOM sebelum diproduksi secara masal. "Yang perlu ditekankan adalah untuk produksi dan edarnya kita tetap masih menunggu izin produksi dan edar BPOM. Artinya obat ini belum akan diproduksi sepanjang belum ada izin BPOM," jelas Nasih.

Kepala Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga (Unair), Purwati, mengatakan, obat corona buatan peneliti Unair ini memiliki tingkat kesembuhan yang tinggi.

Ia menyebut pemberian obat dalam waktu 1-3 hari bisa membunuh virus hingga 90 persen. Data itu didapat melalui pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah kondisi, efektivitas obat ini bahkan bisa mencapai 98,9 persen. Artinya virus yang berada di dalam tubuh, hampir seluruhnya bisa mati dalam waktu singkat.

Dalam kesempatan itu, Purwati memastikan obat penawar Covid-19 itu tidak berbahaya untuk dikonsumsi, tetapi tetap memiliki efek samping bagi pasien.

"Setiap sesuatu obat pasti ada efek sampingnya. Setidaknya uji toksisitas dari kombinasi obat yang kita lakukan, maka di situ efek samping ditemukan tidak terlalu toksit," ujarnya.

Sementara itu Jenderal Andika mengaku akan segera menemui Kepala BPOM untuk membicarakan soal izin edar obat penawar COVID-19 itu. "Hari Rabu saya menghadap Ketua BPOM itu dalam rangka secara resmi mohon dukungan untuk percepatan izin," kata Andika.

Andika menjelaskan, obat ini diperkirakan akan mendapat subsidi dari pemerintah pada awal peredarannya mengingat kondisi bangsa saat ini yang tengah dilanda pandemi. "Saya yakin anggaran ini akan diberikan sehingga tidak semata-mata akan dijual begitu saja," jelasnya.

Mantan Danpaspampres itu memastikan, proses produksi massal obat corona ini tidak akan menemui kendala. Semua proses uji klinis telah selesai dilaksanakan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved