berita seleb
Dua Tersangka Penyeludupan Tiga Mayat ke Batam, Diamankan Polisi di Perairan Sekupang
"Kami amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Arie di Batam, Kamis (14/8/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID -Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan kuat dugaan ke tiga mayat yang dimasukkan secara non prosedur itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2020) polisi menghadirkan dua orang tersangka di kasus ini.
Sejumlah barang bukti berupa paspor dan uang jutaan rupiah juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
"Kami amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Arie di Batam, Kamis (14/8/2020).
"Tiga mayat tersebut diduga ABK yang dipekerjakan di kapal ikan Fu Yuan Yu 829 berbendara China," sambungnya.
Saat ini ke tiga mayat warga negara Indonesia tersebut sudah berada di ruang mayat RSBP Batam.
"Kita dapat laporan masuknya mayat melalui perairan Sekupang dan kita cek ternyata benar," ujarnya.
"Mayat WNI itu dimasukkan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung dijemput di tengah laut oleh para pelaku," tambahnya.
Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut.
Mayat yang diduga ABK tangkap ikan berbendera China itu jumlahnya tiga orang, warga Aceh.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/14/tiga-mayat-abk-yang-diselundupkan-di-batam-diduga-korban-tppo