Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasangan ODSK di Pilkada Sulut

Ketambahan PPP, Olly-Steven 'Koleksi' 4 SK Dukungan Parpol di Pilgub Sulut 2020

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan mendukung Olly-Steven.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
Istimewa
Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Pasangan Olly Dondokambey - Steven Kandouw 'panen' dukungan partai politik untuk memenangi Pilgub Sulut 2020.  

Deretan Parpol pun resmi berkoalisi dengan PDI Perjuangan mendukung Olly-Steven.

Terbaru, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan mendukung Olly-Steven.

Sebelumnya dalam safari politiknya ke Jakarta, akhir pekan lalu, Olly sudah membawa pulang 3 SK dari parpol berbeda.

Perusahan Israel Keluarkan Masker Termahal di Dunia, Didesain dari Bahan Perhiasan Mewah

Gadis 14 Tahun Menghilang dari Kediamannya, Diduga Dibawa Kabur Duda 41 Tahun

Parpol dimaksud yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di tambah PPP, maka total Olly -Steven 'mengoleksi' 4 SK.

"Terima kasih atas dukungannya, " ungkap Olly Dondokambey.

PDIP sebenarnya sudah mengamankan tiket maju Pilgub.

PDIP punya modal 18 kursi DPRD Sulut, sementara jumlah minimal disyaratkan mengusung calon yakni 9 kursi atau 20 persen dari total kursi di DPRD Sulut.

Namun hal itu tak menyurutkan niat PDIP menarik dukungan dari Parpol lain.

Perindo dan PPP termasuk partai tak memilki kursi di DPRD Sulut, namun Perindo punya kekuatan 17 Anggota DPRD tersebar di 11 kabupaten /kota se Sulut. Sementara PPP memiliki seorang kader menjabat kepala daerah yakni Depri Pontoh, Bupati Bolmut.

Sementara itu PKB dan PSI masing-masing punya 1 kursi di DPRD Sulut.

SK dukungan ini berpeluang bertambah jadi 5, karena Partai Gerindra juga sebelumnya sudah menyatajan dukungan ke Olly-Steven. (ryo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved