Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kapolri Idham Azis Tegas Peringatkan Anak Buahnya: Dengar, Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan

Tegasnya Kapolri Jenderal Idham Azis berantas korupsi. Terang-terangan berikan peringatan.

Editor: Frandi Piring
Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis secara tegas memperingatkan jajarannya jika terjerat kasus hukum.

Orang nomor satu dalam satuan Polri itu menegaskan akan menyeret anak buahnya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara. 

Hal tersebut disampaikan Idham saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.

Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).

Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.

Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (IST)

Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut.

"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.

Menurut dia, apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan.

Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi apabila anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.

"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi," kata Idham.

Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Drs.Napoleon Bonapate.,M.Si, yang mewakili Kapolri Jenderal Drs.Idham Azis.,M.Si melaksanakan giat Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-Asia dan Pasifik Selatan (Virtual Meeting of Police Chiefs from the Asia and South Pasific).
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Drs.Napoleon Bonapate.,M.Si, yang mewakili Kapolri Jenderal Drs.Idham Azis.,M.Si melaksanakan giat Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-Asia dan Pasifik Selatan (Virtual Meeting of Police Chiefs from the Asia and South Pasific). (dokpri Via WartaKotaLive.com)

Apabila tidak bisa digunakan sesuai kegunaannya, ia berpesan agar uang dikembalikan kepada negara.

"Kalau tidak bisa sesuai peruntukkannya, kembalikan kepada negara," ujar dia.

"Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuman ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya," tegas Idham.

Diketahui, kerja sama BPK dan Polri mencakup tindak lanjut pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi, serta pemeriksaan investigatif.

Lalu, penghitungan kerugian negara atau daerah, dan pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta bantuan pengamanan. 

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersama jajaran dalam penanganan Covid-19.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersama jajaran dalam penanganan Covid-19. (Foto: via beritacenter.com)

Anggota Polisi Dipukul Ormas

"Waktu berupaya melindungi korban, mereka (oknum Ormas) sempat memukul saya," kata Andy Rifai, Minggu (9/8/2020).

"Namun, saya tetap bertahan mengamankan korban," tambahnya.

Ya Kombes Andy Rifai mengaku tidak mengingat berapa jumlah pukulan yang mengenai dirinya saat mengevakuasi korban di Metrodranan, Pasar Kliwon, Solo.

Diketahui, aksi brutal Ormas pukul Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai ini terjadi saat kapolres membubarkan acara pernikahan di Mertodranan, Pasar Kliwon Solo, Sabtu (8/8/2020).

Padahal kala itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai berupaya mengevakuasi korban dari amukan Ormas.

Namun tiba-tiba anak buah Idham Azis ini mendapat pukulan dari oknum Ormas.

"Saya tidak ingat," ujarnya.

"Waktu itu kita sampaikan korban akan keluar rumah, tetapi pada saat perjalanan di tengah jalan dicegat dan saya berusaha melindungi korban," tuturnya.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, dugaan pembubaran acara pernikahan oleh oknum organisasi massa ( Ormas ) terjadi di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020).

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, dugaan pembubaran itu bermula dari oknum Ormas mendatangi lokasi pernikahan sekira pukul 16.00 WIB.

Mereka sampai menutup jalanan kampung sepanjang kurang lebih 200 meter, mulai dari pintu masuk hingga ke lokasi kejadian.

Itu diduga dipicu lantaran Ormas mendapatkan informasi akan diadakannya penyelenggaraan upacara adat di lokasi kejadian.

Dugaan pembubaran itu bahkan terekam dalam video dan tersebar di media sosial.

Dalam video itu, terdengar pekikan sekelompok orang yang diduga hendak membubarkan suatu acara.

Pekikan 'Bubar.. Bubar.. Bubar' terdengar beberapa kali dalam video tersebut.

Kapolresta Solo, Andy Rifai menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dugaan pembubaran itu sekira pukul 17.00 WIB.

"Tadi malam mendapat informasi soal adanya kelompok intoleransi yang menggeruduk rumah salah satu warga di situ," terang Andy, Minggu (9/8/2020).

"Itu karena adanya salah satu kegiatan yang dianggap mereka tidak sesuai," tambahnya.

Kejadian mulai memanas menjelang salat Maghrib atau sekira pukul 17.20 WIB.

Pihak kepolisian, lanjut Andy, langsung menerjunkan personel berpakaian dan bersenjata lengkap ke lokasi kejadian untuk upaya negosiasi.

"Kami langsung bergerak ke sana, kita melakukan negosiasi," ujarnya.

Oknum Ormas itu sempat membubarkan diri sejenak untuk menunaikan salat Maghrib.

Mereka kemudian kembali mendatangi lokasi seusai menunaikan salat Maghrib.

Pihak kepolisian lalu berusaha untuk mengevakuasi tamu-tamu yang hadir di lokasi kejadian.

Oknum Ormas kemudian melakukan tindakan kekerasan saat proses evakuasi keluarga dilakukan.

"Pada saat pengevakuasian itulah kelompok mereka melakukan tindakan melukai dari keluarga itu," jelas Andy.

Tamu-tamu itu kemudian menjadi sasaran penyerangan oknum Ormas.

Sebanyak tiga orang menjadi korban dalam penyerangan itu dan kini menjalani perawatan di RS Indriati Solo Baru Sukoharjo.

"Tadi malam kena pukul dan lempar. sehingga mengalami luka robek di kepala," terang Andy.

"Saat ini sedang dirawat," tandasnya.

Polisi Diolok-olok

Suasana mencekam begitu kentara tatkala oknum organisasi massa (Ormas) menghampiri salah satu rumah di daerah Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020)

Begitulah yang dirasakan sumber yang enggan disebutkan namanya saat mereka tiba.

"Tak hanya teriaki bubar, bubar saja, tapi juga mengata-ngatai polisi," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (9/8/2020).

"Kami melihat polisi digituin merasa sakit," tambahnya.

Meski kemudian didapati sang empunya rumah hanya mengadakan upacara pernikahan di rumah itu.

Polisi kemudian baru mendapat laporan adanya kejadian itu pukul 17.00 WIB dan langsung menerjunkan personel ke lokasi.

Polisi berseragam dan bersenjata lengkap terjub ke lokasi kejadian untuk bernegosiasi dengan oknum Ormas itu.

Mereka kemudian membubarkan diri menjelang Maghrib untuk menunaikan salat.

"Ramainya setelah Maghrib," kata sumber.

Tak berselang lama, polisi kemudian berusaha mengevakuasi tamu yang hadir di lokasi kejadian.

Namun, oknum Ormas tiba-tiba melakukan penyerangan hingga mengakibatkan 3 orang terluka.

Ketiganyapun harus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

"Orang yang keluar ada yang dihajar, kakinya patah dan dibawa ke rumah sakit," ujar sumber.

Tak hanya menyasar tamu, oknum Ormas juga merusak sejumlah kendaraan yang diduga milik para tamu.

Lembaran batu menghujam kaca mobil hingga ada yang retak hingga pecah.

"Perusakan terhadap 3 mobil, sampai dilempari batu," tutur sumber

"Kini mobilnya diamankan di kontor Polsek Pasar Kliwon," tambahnya.

Massa oknum Ormas itu kemudian membubarkan diri namun suasa mencekam masih bengitu kentara hingga pukul 21.30 WIB.

"Mereka bubarnya setelah Isyak, semua pada meninggalkan lokasi kejadian, meski begitu, ada satu dua personel masih berkeliling," ucap sumber. (*)

Sumber Kompas.com

Tautan: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/11/14391721/kapolri-kembalikan-atau-kau-saya-pidanakan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved