Kasus Djoko Tjandra
Jaksa Cantik Pinangki Diduga Terima Gratifikasi 500 Ribu Dollas AS, Gemar Plesiran & Operasi Plastik
Ia diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari memang banyak disorot, ketika Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
Pada Rabu (12/8/2020), Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Kehidupan Jaksa Pinangki sebelum ditangkapnya Djoko Tjandra, memang hidup glamor.
Dalam program Aiman yang tayang di Kompas TV edisi 10 Agustus 2020 lalu tentang kasus Djoko Tjandra, gaya hidup glamor Jaksa Pinangki menjadi salah satu yang disoroti.
Ia diberitakan gemar plesiran ke luar negeri dengan fasilitas kelas atas, bahkan pernah melakukan operasi plastik di New York, Amerika Serikat.
"Aiman memperoleh sejumlah foto eksklusif atas kegiatan jaksa pinangki yang boleh jadi berada di luar kewajaran dari hasil pendapatannya sebagai jaksa eselon 4. Mulai dari operasi implan bagian wajah di Amerika Serikat hingga plesir luar negeri yang kerap menggunakan kelas atas pesawat."
Demikian diungkapkan dalam video tersebut.
Aiman juga sempat mengulasnya dalam sebuah tulisan di laman Kompas.com. Dari hasil penelusuran, implan yang dilakukan Jaksa Pinangki ditangani oleh dr Andrew Jacono.
Jacono membuka praktik di New York Center for Plastic Surgery yang beralamat di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat.
Dalam laman klinik itu disebutkan bahwa Jacono memiliki banyak prestasi. Spesialisasinya adalah operasi hidung.
Dari foto yang disematkan, terlihat Jaksa Pinangki tengah berfoto bersama Jacono. Tampak bagian hidungnya masih tertutup perban.
Besaran biaya
Biaya yang dikeluarkan untuk bedah plastik tidak murah. Namun, biayanya bervariasi tergantung dari berbagai faktor, seperti prosedur apa saja yang dilakukan, dokter yang menangani, hingga di mana mereka melakukannya.
Sebagai gambaran, operasi hidung yang dilakukan Nikita Mirzani di Korea Selatan memakan biaya hingga sekitar Rp 1,1 miliar.
Sementara Krisdayanti, melakukan sejumlah prosedur kecantikan di Singapura dan rela menggelontor dana hingga ribuan Dollar.
Terbaru, selebgram Dara Arafah juga sempat menjadi sorotan karena melakukan operasi plastik dengan dr. Teuku Adifitrian, Sp.BP-RE alias dr. Tompi.
Beberapa contoh di atas mungkin tidak membantu banyak untuk menerka biaya operasi plastik yang dikeluarkan Jaksa Pinangki di AS.
Apalagi, ia juga tidak membeberkan lebih jauh tentang bagian tubuh mana saja yang dioperasi.
Meski begitu, satu hal yang mungkin kita semua bisa sepakat, sepertinya biaya yang dikeluarkan cukup besar. Mengingat operasi dilakukan di AS dan dilakukan oleh dokter yang memiliki reputasi baik.
Diduga Terima Gratifikasi 500.000 Dollar AS
Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron. Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengungkapkan, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri.
"Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM," kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menangkap Pinangki di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.
Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki (kolase/T ri bunnews.com)
Hari mengaku belum memiliki informasi mengenai lokasi kediaman Pinangki.
Namun, ia menuturkan bahwa proses penangkapan berjalan dengan lancar. Pinangki juga bersikap kooperatif.
Setelah ditangkap, penyidik memeriksa Pinangki dan memutuskan untuk menahan jaksa tersebut untuk 20 hari ke depan.
"Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.
Dugaan sementara, nominal yang diterima Pinangki sekitar 500.000 dollar Amerika Serikat.
Namun, Hari mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui jumlahnya secara lebih pasti.
Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Bidang Pengawasan Kejagung telah menyatakan Pinangki terbukti melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali di tahun 2019.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.
Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra.
Pinangki saat itu hanya diberi hukuman disiplin.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com https://medan.tribunnews.com/2020/08/12/diduga-terima-gratifikasi-500-ribu-dollar-as-jaksa-pinangki-kerap-pelesiran-dan-lakukan-oplas?page=all
