Kotamobagu
Gaji 13 ASN Kotamobagu Belum Dicairkan, Juknis Pembayaran Sudah Ada, Tinggal Tunggu Permintaan SKPD
Pemerintah Kota Kotamobagu hingga saat ini belum menyalurkan gaji 13 untuk ASN.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
tribunmanado.co.id/Alpen Martinus
Sugiarto Yunus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan (BPKP) Kotamobagu.
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu hingga saat ini belum menyalurkan gaji 13 untuk ASN.
Lantaran masih banyak SKPD yang belum mengajukan permintaan gaji 13.
Berdasarkan data Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, baru 26 SKPD yang mengajukan permintaan gaji 13.
"Termasuk dua kecamatan Kotamobagu Barat dan Timur," jelas Sugiarto Kaban PKD Kotamobagu, Rabu (12/8/2020).
Sisanya ada 11 SKPD belum memasukkan permintaan anggaran.
Sugiarto menjelaskan, anggarannya sudah ada Rp 10 miliar yang tertata, dan petujuk teknis juga sudah ada.
"Segera kita proses yang sudah memasukkan permintaan," ujar dia.
Di Kotamobagu ada 2.344 ASN termasuk 33 orang kepala SKPD.