Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reward Tenaga Medis

Sedang Dipertimbangkan oleh Presiden, Sri Mulyani Ungkap Tenaga Medis Juga Bisa Dapat Gaji ke-13

Sebelumnya Gaji ke-13 untuk PNS sudah cair pada Senin 10 Agustus 2020, kini terdengar kabar gembira untuk para tenaga kesehatan.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya Gaji ke-13 untuk PNS sudah cair pada Senin 10 Agustus 2020.

Kini terdengar kabar gembira untuk para tenaga kesehatan.

Disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada usulan juga untuk memberikan gaji ke-13 ke tenaga kesehatan.

Cerita Awal PDKT, Baim Wong Mengaku Orang Susah ke Paula Verhoeven, Penghasilan Hanya Rp 50 Juta

Ditemani Mantan Suami, Yuni Shara Bawa 2 Anaknya ke Psikolog, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribunnews.com)

Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai cair pada Senin (10/8/2020).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Nah, terkait soal gaji ke-13, Sri Mulyani memaparkan saat ini ada beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference pada Senin (10/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Hal tersebut dilakukan agar tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan menekan tingkat angka kematian.

"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan serapan anggaran Covid-19 dengan mengalokasian pada proses pengadaan vaksin.

Pasalnya, hingga awal Agustus 2020, realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp87,55 triliun.

Rinciannya, Rp45,9 triliun sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rp3,8 triliun tanpa DIPA karena insentif pajak kesehatan, dan Rp37,9 triliun yang belum di-DIPA.

Adapun rincian dari realisasi anggaran tersebut, yaitu Rp1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah, Rp16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal, Rp3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona, dan Rp2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, realisasinya hingga 7 Agustus 2020 sebesar Rp151,25 triliun.

Angka ini baru 21,8 persen dari pagu yang disiapkan Rp695,2 triliun.

Presiden Joko Widodo dan Sri Mulyani
Presiden Joko Widodo dan Sri Mulyani (Kontan.co.id)

Selain untuk sektor kesehatan, untuk PEN di sektor perlindungan sosial telah terealisasi Rp86,5 triliun atau 48,8 persen dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp203,91 triliun.

Realisasi ini merupakan yang terbesar, mulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dukungan untuk UMKM terealisasi Rp32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp123,47 triliun.

Anggaran ini disalurkan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi hingga pemberian subsidi bunga bagi UMKM.

Sementara itu, realisasi pembiayaan korporasi masih nihil.

Padahal pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp53,57 triliun.

Momen Bahagia Claire Dibaptis, Shandy & David Panjatkan Ucapan Syukur, Acara Bak Pesta Pernikahan

Cerita Awal PDKT, Baim Wong Mengaku Orang Susah ke Paula Verhoeven, Penghasilan Hanya Rp 50 Juta

(Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Presiden Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved