Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji 13

Minggu ini ASN Boltim Bakal Menikmati Gaji 13

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwik Kurnia Dasri Buhari mengatakan, terkait gaji 13 ASN Boltim akan segera dicairkan.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi PNS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 106/PMK.05/2020 terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji ke-13 2020 bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.

Beleid ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwik Kurnia Dasri Buhari mengatakan, terkait gaji 13 ASN Boltim akan segera dicairkan.

"Secepatnya akan dicairkan, InsyAllah minggu ini," ucapnya, kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (11/8/2020).

Meski demikian, pembayaran gaji 13 ini. Pemkab Boltim tetap melalui peraturan bupati (Perbup).

"Selain juknis ada juga perbup. Jadi tinggal menunggu perbup, jika sudah ditandatangani oleh bupati pembayaran gaji ke 13 segera dilakukan. Paling lambat minggu ini direalisasikan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Marcel mengatakan, untuk anggaran kami menyediakan Rp 8.671.136.736.

"Adapun jumlah ASN yang akan mendapatkan gaji ke-13 sebanyak 1.958," ucapnya. (ana)

Sudah Tiga Rumah Jadi Korban Kasus Pencurian di New Royal Kawanua, Pihak Pengelola Tak Merespon

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved