BPKN
Ketua BPKN Ardiansyah Parman: Perlindungan Konsumen, Instrumen Penting Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Isu perlindungan konsumen dan juga insiden terkait dampak covid juga dirasa berat, dari awal diumumkannya pandemi covid BPKN
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terus melakukan upaya perlindungan konsumen, serta tetap berkoordinasi mencari solusi bentuk pemulihan nasional dari pandemi kepertumbuhan.
Mengawali tahun 2020 tak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, bangsa dikejutkan dengan isu terkait covid19, yang mana sangat berdampak bagi semua sektor.
Isu perlindungan konsumen dan juga insiden terkait dampak covid juga dirasa berat, dari awal diumumkannya pandemi covid BPKN telah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga guna mencari solusi terhadap dampak covid.
• Peneliti Samsung Bocorkan Rahasia Teknologi ke China, Kerugian Hingga ke Korea Selatan
• Potret Rahma Azhari Jelang Melahirkan, Ditemani Tia dan Sarah Azhari, Intip Kompaknya Mereka

Periode ke IV diwarnai pandemi Awal Maret sejak pemerintah mengumumkan pasien positif covid19
BPKN mengambil langkah berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam mencari solusi atas permasalahan yang
dialami konsumen.
Selama pandemi covid BPKN tetap menjalankan tugasnya beberapa langkah serta solusi yang telah dilakukan BPKN pada masa pandemi yaitu dalam rangka memastikan dan memperluas akses pemulihan hak konsumen sebagai berikut
- Sektor pangan :BPKN melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait penimbunan masker yang dilakukan oleh pelaku usaha dimana masker adalah alat pelindung kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
- Sektor pangan: BPKN melakukan webinar sebagai langkah koordinasi dengan mengundang beberapa steakholder terkait isu aktual yaitu persediaan distribusi barang pangan, dan juga memberikan masukan kepada pemerintah melalui rekomendasi yang telah diterbitkan oleh BPKN.
- Sekto rpariwisata: BPKN berkoordinasi dengan kementerian dan juga lembaga terkait penundaan keberangkatan haji tahun 2020 yang mana informasi terkait penundaan tersebut sangatlah penting bagi konsumen, karena konsumen berhak atas informasi yang benar dan jelas tentang hak konsumen yang mana tidak bisa terpenuhi.
- Sektor energi: pada pertengahan tahun konsumen dikejutkan dengan tagihan listrik yang membengkak dan kenaikan pembayaran listrik yang hampir 80 persen dari tagihan bulan-bulan sebelumnya, yang mana konsumen merasa tagihan yang harus dibayarkan sebelumnya tidak diinformasikan oleh PLN.
BPKN mengundang perwakilan PLN ,Kementerian Perdagangan untuk bisa memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen dalam webinar yang dilakukan oleh BPKN,
catatan dalam diskusi webinar tersebut BPKN meminta PLN agar dapat menteraulang meteran atau mengganti meteran yang sudah rusak agar ke depan insiden terkait kesalahan perhitungan tagihan listrik tidak terjadi yang dampaknya sangat merugikan konsumen.
- Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi: perubahan pola bertransaksi dari konvensional menjadi online khususnya pada pandemi covid yang hampir 90persen belanja dilakukan oleh konsumen melalui online, salah satu market place besar telah lalai dalam melindungi data pribadi penggunanya
yaitu bocornya data konsumen yang sangat penting untuk dilindungi, hal ini menjadi perhatian BPKN, karena keamanan data pribadi menjadi isu yang penting ,UU Data Pribadi terus didorong oleh BPKN agar segera disahkan dan juga fungsi pengawasan oleh pemerintah lebih ditingkatkan menjadi catatan BPKN.
Selama pandemi beberapa upaya telah dilakukan oleh BPKN dalam rangka terpenuhinya hak konsumen, tren pembentukan PDB Nasional sangat bergantung pada kepastian hukum atas seluruh komponen transaksi pembentuk PDB.