Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Anji Setelah Diperiksa dari Pagi hingga Malam oleh Penyidik Polisi: Bikin Saya Pegal

Mantan vokalis grup band Drive itu mengatakan cukup kaget menjalani pemeriksaan dengan penyidik. Setelah selesai, ia mengaku badannya pegal.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Anji saat akan diperiksa Polisi untuk jelaskan tujuan Konten Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalai pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya, terkait kasus isu hoaks klaim obat covid-19 Hadi Pranoto.

Anji terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto.

Selama hampir 10 jam, pelamtun lagu 'Dia' itu menjalani pemeriksaan dan menerima beberapa pertanyaan penyidik, seputar kasusnya itu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Anji Diminta Polisi Jelaskan Tujuan Konten Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto

Anji Kaget saat Tahu Fakta Hadi Pranoto, Klaim Obat Covid-19, Alasan Jadikan Narasumber Terungkap

Datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, Anji baru kelar menjalani pemeriksaan pada malam kemarin.

"Ada 45 pertanyaan tadi ditanyakan ke saya. Ada satu pertanyaan sampai butir e," kata Anji usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) malam.

Mantan vokalis grup band Drive itu mengatakan kalau ia cukup kaget menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dengan penyidik.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalani pemeriksaan petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai rehat makan siang, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji yang diserbu awak media hanya berkata singkat yang meminta para wartawan untuk bersabar menunggu hingga pemeriksaan dirinya selesai. Anji diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan Muannas Al Aidid dari Cyber Indonesia, yang menilai konten video milik Anji tentang temuan obat Covid-19 buatan Hadi Pranoto menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Warta Kota/Nur Ichsan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji kembali menjalani pemeriksaan petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai rehat makan siang, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji yang diserbu awak media hanya berkata singkat yang meminta para wartawan untuk bersabar menunggu hingga pemeriksaan dirinya selesai. Anji diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan Muannas Al Aidid dari Cyber Indonesia, yang menilai konten video milik Anji tentang temuan obat Covid-19 buatan Hadi Pranoto menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Warta Kota/Nur Ichsan ((Warta Kota/Nur Ichsan))

"Saya baru pertama kali dilaporkan dan baru pertamakali menjalani pemeriksaan seperti ini," ucapnya.

Meski menjalani pemeriksaan begitu lama, pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto masih dikasih kesempatan penyidik untuk istirahat makan.

"Terima 45 pertanyaan ya lumayan, bikin saya pegal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anji menegaskan dirinya akan kooperatif dan menjalani proses hukum sesuai prosedur dari penyidik kepolisian.

"Semoga ini cepat selesai, karena buat saya ini (pemeriksaan) engga enak," ujar Anji.

Anji saat akan diperiksa Polisi untuk jelaskan tujuan Konten Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto
Anji saat akan diperiksa Polisi untuk jelaskan tujuan Konten Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak Menyangka Dampaknya ke Masalah Hukum

Suami Wina Natalia ini mengaku tidak menyangka kontennya bersama Hadi Pranoto di YouTubenya bisa berdampak besar dan berimplikasi hukum.

Padahal mulanya, ia mengaku konten tersebut dimaksudkan bertujuan baik.

Demikian disampaikan oleh Anji usai melakukan pemeriksaan perdana atas dugaan penyebaran berita bohong.

Dalam pemeriksaanya ini, Anji dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya tidak menyangka sih bahwa impactnya ternyata seperti ini. Ya sudah saya hadapi saja," kata Anji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Anji menjelaskan awal mula kontennya bersama Hadi Pranoto di akun YouTube Dunia manji.

Dia menuturkan pertama kali ketertarikannya untuk mewawancarai Hadi lantaran ada media online yang mengangkat sosok sang narasumber.

Ketika itu, Anji tengah berada di acara yang sama dengan Hadi Pranoto di Lampung.

Usai acara, ada sejumlah awak media yang diklaim berasal dari media nasional dan media daerah yang tengah mewawancarai Hadi.

"Saya mendengarkan materinya, bahkan tanggal 29 Juli itu. Materi interview itu sudah ditayangkan oleh medianya.

"Lalu saya melihat, saya juga mencari di google. Maksudnya saya merasa materi wawancara itu bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya," jelasnya.

Profesor Hadi Pranoto Klaim antibodi Covid-19
Profesor Hadi Pranoto Klaim antibodi Covid-19 ((Instagram/duniamanji))

Mengaku Tak Ambil Untung

Lagi pula, Anji menyampaikan tak ada transaksi atau pengambilan keuntungan pribadi terkait konten penemuan obat Covid-19 tersebut. Alhasil, Anji membuat konten tersebut bersama Hadi Pranoto di Lampung.

"Jadi buat saya, ngga ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu.

"Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," jelasnya.

Namun demikian, ia mendapatkan pelajaran banyak dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, ia mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu menjelaskan informasi yang sebenernya terkait obat Covid-19 kepada masyarakat.

"Jadi itu bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI.

"Jadi ini bukan titipan-titipan tapi saya memang mendapatkan banyak masukan aja dari berbagai pihak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang diunggah di channel youtube Duniamanji.

Video tersebut berisikan tentang Anji mewawancarai Hadi Pranoto, yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia.

Laporan Muanas Alaidid diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE, pada 3 Agustus 2020 lalu.

Anji dan Hadi Pranoto dijerat dengan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Gelar Profesor pada Hadi Pranoto Diragukan, Nama di Website Dikti Fotonya Berbeda

Hadi Pranoto Tak Mau Ungkap Asal Gelar Profesornya: Saya Tak Ada Kaitan Dengan Dokter

 Video Terkait:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Polisi Dari Pagi Hingga Malam, Anji : Lumayan Bikin Saya Pegal, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/08/11/diperiksa-polisi-dari-pagi-hingga-malam-anji-lumayan-bikin-saya-pegal?page=all 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved