Berita Tomohon
PP Turun, Pemkot Kebut Pembuatan Perwako Penyaluran Gaji 13
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dipastikan segera menikmati gaji 13.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dipastikan segera menikmati gaji 13.
Ini menyusul turunnya Peraturan Pemerintah (PP) no 14 tahun 2020 tentang pemberian gaji 13.
"Petunjuk teknis sudah keluar yaitu PP no 44 tahun 2020 tentang penyaluran gaji 13," beber Sekretaris Kota Tomohon Harold Lolowang, Senin (10/8/2020).
Untuk itu, Lolowang menyebut saat ini pihaknya langsung mengebut pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai langkah tindak lanjut PP.
"Perwako lagi dikebut hari ini supaya cepat. Karena kami upayakan hari kamis sudah rampung," sebutnya.
"Harus dibuat perwako dulu sesuai petunjuk pusat. Karena untuk penyaluran ini menjadi salah satu acuan," tambah Lolowang.
Sesuai PP no 44 tahun 2020, untuk besaran gaji 13 yang didapat paling banyak meliputi, gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
"Pembayarannya hampir sama dengan gaji 14 atau THR yang disalurkan tahun ini," ujar Lolowang.
Sementara saat ditanyai siapa saja penerima gaji 13 nanti, Lolowang masih belum menjawab.
"Nanti diinfokan, ada sementara pimpin rapat ini," pungkasnya.
Adapun sebagaimana diketahui, Pemkot Tomohon sendiri menyiapkan total Rp11,8 Miliar untuk pembayaran gaji 13.
Eselon II Bakal Nikmati Gaji 13, Pemkot Tomohon Tunggu Hasil Konsultasi Perwako
Selain dipastikan bakal segera cairnya gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kabar gembira lainnya muncul bagi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
Di mana sebagaimana petunjuk teknis yang tertuang dalam PP 44 tahun 2020, gaji dipastikan diterima seluruh ASN, tak terkecuali eselon II.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi, Senin (10/8/2020).
"Untuk gaji 13 disalurkan ke semua ASN. Jadi untuk eselon II yang pada gaji 14 lalu tidak dapat, kini bisa mendapat gaji 13," katanya saat diwawancarai Tribun Manado.
Menurutnya pembayaran gaji 13 terdiri dari Gaji pokok dan tunjangan jabatan.
"Memang sesuai juknis yang dibayarkan gaji pokok dan tunjangan jabatan," ujar Mogi.
Meski demikian, untuk berapa total penerima, Mogi belum bisa memastikan.
Sebab, untuk jumlah ASN penerima gaji 13 masih sementara diinventarisir.
"Sementara didata, tadi sudah kami sampaikan ke seluruh bendahara untuk memasukan daftar gaji," tukas Mogi.
Adapun terkait kapan penyaluran, dikatakan Mogi, tinggal tergantung rampungnya peraturan wali kota (Perwako) tentang pembayaran gaji 13.
Karena untuk Perwako sudah dikirim ke Provinsi, selanjutnya akan dibahas di biro hukum provinsi.
"Tadi pagi sudah kami kirimkan tinggal menunggu hasil konsultasi dari provinsi. Kalau ada catatan tentu akan segera diperbaikan duluh," pungkas Mogi. (hem)
Di mana sebagaimana petunjuk teknis yang tertuang dalam PP 44 tahun 2020, gaji dipastikan diterima seluruh ASN, tak terkecuali eselon II.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi, Senin (10/8/2020).
"Untuk gaji 13 disalurkan ke semua ASN. Jadi untuk eselon II yang pada gaji 14 lalu tidak dapat, kini bisa mendapat gaji 13," katanya saat diwawancarai Tribun Manado.
Menurutnya pembayaran gaji 13 terdiri dari Gaji pokok dan tunjangan jabatan.
"Memang sesuai juknis yang dibayarkan gaji pokok dan tunjangan jabatan," ujar Mogi.
Meski demikian, untuk berapa total penerima, Mogi belum bisa memastikan.
Sebab, untuk jumlah ASN penerima gaji 13 masih sementara diinventarisir.
"Sementara didata, tadi sudah kami sampaikan ke seluruh bendahara untuk memasukan daftar gaji," tukas Mogi.
Adapun terkait kapan penyaluran, dikatakan Mogi, tinggal tergantung rampungnya peraturan wali kota (Perwako) tentang pembayaran gaji 13.
Karena untuk Perwako sudah dikirim ke Provinsi, selanjutnya akan dibahas di biro hukum provinsi.
"Tadi pagi sudah kami kirimkan tinggal menunggu hasil konsultasi dari provinsi. Kalau ada catatan tentu akan segera diperbaikan duluh," pungkas Mogi. (hem)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekretaris-kota-tomohon-harold-lolowang-jumat-782020.jpg)