Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut 8 Orang Tewas di Tol Cipali, Mini Bus Oleng ke Jalur Berlawanan Tabrak Mobil Lain
Kecelakaan maut di Kilometer 184 ruas Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/8/2020) dini hari.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan berujung maut di Kilometer 184 ruas Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/8/2020) dini hari.
Mobil travel jenis mini bus yang membawa penumpang menabrak mobil Toyota Rush.
Sebanyak delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Cipali.
• Kecelakaan Tadi Malam, 1 Orang Meninggal, Mobil Elf Berpenumpang 18 Orang Tabrak Dinding Tebing
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
Mobil travel Isuzu bernomor polisi D 7013 AN melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Kemudian di kilometer 184 ruas tol Cipali, mobil travel oleng ke kanan dan masuk jalur arah berlawanan.

Selanjutnya, pada saat bersamaan, mobil minibus Toyota Rush bernomor polisi B 2918 PKL melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Akibatnya, tabrakan kedua mobil tersebut tidak dapat dihindarkan.
"Kendaraan Elf dari Jakarta menuju Cirebon penumpang 16 orang termasuk supir dan kondektur. 8 orang meninggal dunia, 8 lainnya luka-luka," kata Rudy kepada Kompas.com di Rumah Sakit Arjawinangun.
Rudy menjelaskan, 8 penumpang yang naik di mobil Toyota Rush dalam kondisi selamat.
Mereka mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab serta mencari fakta di lokasi dengan olah tempat kejadian perkara.
• Mobil Rombongan Pendaki Alami Kecelakaan, Tabrak Tebing, Satu Orang Meninggal, Satu Patah Tulang
• Kecelakaan Maut, Penumpang Tewas Setelah Motor yang Ditumpanginya Senggol Pemotor Lain
Kecelakaan di Tol Pemalang Batang
Kecelakaan terjadi di jalan Tol KM 333+600 A Pemalang Batang, Sabtu (8/8/2020).
Mobil Toyota Rush menabrak truk Hino dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya, dua penumpang mobil Rush kehilangan nyawa.
Mobil Toyota Rush tersebut bernomor polisi K 8739 QL sedangkan truk Hino bernomor polisi B 9788 TEI.

Kasi Pelayanan Lalu Lintas PBTR Nurudin Zakaria saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
"Betul, ada kecelakaan di KM 333+600 pada pukul 09.40 WIB," kata Zakaria.
Menurut Zakaria, kecelakaan terjadi karena Rush yang dikemudikan Muh Tholiq (39), warga Desa Karangnongko, RT 6 RW 4, Nalumsari Kabupaten Jepara melaju 120 km/jam.
Diduga mobil ini hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Karena kurang memperhitungkan jarak untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya, Rush menabrak bagian belakang sisi kanan truk.
"Akibat kecelakaan ini, dua penumpang mobil meninggal dunia.
• Kecelakaan Maut, Truk Pick Up Baku Hantam dengan Motor, 1 Pembonceng Meninggal, 2 Rawat Jalan
Korban pertama yaitu Adinda Putri Kumalasari (9) warga Jepara.
Korban kedua Sutrisno (25) meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke RSU Aro.
Kemudian untuk pengemudi mobil Rush dan penumpang mobil bernama Azhar Nafis (33) mengalami luka-luka ringan," ujarnya.
Dia menambahkan, dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan baik.

Tidak ada kerusakan seperti lubang atau ratting.
Kecelakaan ini murni human error.
Pengemudi mobil berkendara dengan kecepatan tinggi melebihi ketentuan melintas di jalan tol dan kurang memperhitungkan jarak kendaraan.
"Dari data yang ada, sepanjang periode tahun 2020 di lokasi tersebut sudah ada 2 kejadian kecelakaan.
Dapat disimpulkan lokasi tersebut belum termasuk titik blackspot," tandasnya.
• Kecelakaan Beruntun di Tuban, Pemotor Ugal-ugalan, Mobil Tabrak Gerobak Es
• Kecelakaan Maut Pengendara Motor Tewas di Tempat, Tabrak Mobil Pikap, Pandangan Depannya Bermasalah
Sumber: Kompas.com
Tautan: https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/10582171/kecelakaan-di-tol-cipali-8-orang-tewas