Berita Tomohon
Bawaslu Tomohon Harapkan Peran Serta Masyarakat Awasi Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berupaya dalam menciptakan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tomohon yang berkualitas.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berupaya dalam menciptakan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Tomohon yang berkualitas.
Salah satunya dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda yang ada di Kota Tomohon.
Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan mengatakan peran tokoh masyarakat, agama dan pemuda sangat penting dalam berpartisipasi melakukan pengawasan.
"Tokoh masyarakat, tokoh agama hingga tokoh pemuda sangat dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam Pilkada tahun 2020 ini, terlebih dalam pengawasan guna meminimalisir terjadinya pelanggaran," ujarnya, Senin (10/8/2020).
Selain itu, dengan menggandeng tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat mampu mengurangi kerawanan jelang Pilkada.
"Nantinya mereka turut mensosialisasikan ke masyarakat. Baik menjelaskan terkait Pelanggaran Pilkada, juga turut menerangkan bagaimana supaya masyarakat pro aktif jika memang didapati temua kecurangan di lapangan," katanya lagi.
Untuk itu, Deisy berharap seluruh elemen masyarakat bisa melibatkan diri dalam proses pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
"Kami juga berharap agar petugas kami yang ada di kelurahan bisa dilibatkan di setiap kegiatan keagamaan, kepemudaan dan kegiatan sosial lainnya. Karena dari situ nanti mereka akan melakukan sosialisasi langsung seperti apa pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada ini," tukasnya.
Adapun sejauh ini, terkait penanganan dugaan pelanggaran belum ada.
Namun dia memastikan siap memproses jika memang didapati baik, temuan ataupun laporan masyarakat.
"Apabila memang ada temuan sudah pasti kita proses. Sehingga kami harapkan peran masyarakat nanti agar pro aktif dengan melaporkan secara langsung ataupun aplikasi Gowaslu," pungkasnya. (hem)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-tomohon-deisy-soputan-546.jpg)