Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Harus 'Dimanjakan' untuk Kasus Djoko Tjandra, Mengapa?

Anita Kolopaking dan jaksa Pinangki Sirna Malasari memegang peranan penting untuk membantu aparat penegak hukum menemukan titik terang suatu perkara.

Editor: Frandi Piring
Twitter Indonesia Project @IDN_Project
Pengacara Djoko Tjandra (kiri) bersama staf Kejagung yang disebut bernama Pinangki Sirna Malasari 

Ia mengharapkan, tersangka bisa memenuhi pemeriksaan penyidik dari Bareskrim Polri.

"Saudari ADK sudah kita jadwalkan pemanggilan pertama tidak hadir."

"Kemudian kita sudah kirim surat pemanggilan yang kedua yang rencananya nanti akan kita periksa sebagai tersangka pada Jumat besok tanggal 7 Agustus 2020," paparnya.

Sebelumnya, tersangka Anita Kolopaking mangkir dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pelarian Djoko Tjandra di Indonesia.

Dalam surat yang dikirimkannya, ia mengaku tengah bertemu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Menurut Edwin, Anita Kolopaking mendatangi LPSK untuk mendapatkan perlindungan dalam kasus pelarian Djoko Tjandra yang tengah diusut Mabes Polri.

Anita Kolopaking, kata Edwin, mengaku mendapatkan ancaman.

"Ada ancaman terhadap dirinya, jadi memohon perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Edwin mengaku tak mengetahui secara pasti ancaman yang diterima oleh Anita Kolopaking.

Ia mengaku tengah mendalami terlebih dahulu pengakuan yang dilontarkan oleh Anita Kolopaking.

"Seperti apa ancaman yang ia terima sedang kita dalami."

"Banyak hal ingin kami ketahui terkait kasus tersebut."

"Karena kami mendalami sifat penting keterangan pemohon, tingkat ancaman dan track recordnya," tutur Edwin.

Anita Kolopaking sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelarian kliennya selama di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved