Berita Nasional
Sedang Dikaji Pemerintah, Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan rencana pemberian bantuan ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kemenkeu
Begitu juga dengan validitas data penerima yang hingga saat ini masih disiapkan. Besar kemungkinan pemerintah akan memakai data BPJS Ketenagakerjaan.
Yustinus mengungkapkan, pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk mewujudkan rencana pemberian bantuan tersebut.
Adapun sumber anggarannya diambil dari alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu mencapai Rp 695 triliun.
Bila disetujui, rencananya kebijakan ini akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tetap terjaga.
"Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya di kuartal III 2020," ujar Yustinus.
Pemberian bantuan untuk para pegawai sudah dilakukan terlebih dahulu oleh pemerintah Singapura.
Negara Merlion tersebut menggelontorkan stimulus senilai US$ 3,6 miliar atau setara dengan Rp 52,4 triliun.
Stimulus bantuan tersebut merupakan paket ketiga untuk meredam dampak ekonomi akibat Covid-19. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Beri Santunan Karyawan Swasta Begaji di Bawah Rp 5 juta Sebesar Rp 600 Ribu dan di Tribunstyle.com dengan judul Pemerintah Berencana Beri Santunan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta