Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Operasi Patuh Samrat 2020

Operasi Patuh Samrat 2020 Berakhir, Ini Data Rincian Pelanggaran Selama 14 Hari

Inilah hasil operasi patuh samrat 2020 di Kota Manado. Rincian pelanggaran dan yang disita Sat Lantas Polresta Manado saat operasi berlangsung.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Operasi Patuh Samrat 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Patuh Samrat 2020 telah berakhir. 

Jumlah total pelanggar yang terjaring operasi di Manado ada 1085 pengendara selama 14 hari.

Dimulai pada 23 Juli dan berakhir pada 5 Agustus 2020. 

Paling banyak pengendara yang terjaring yaitu karena tidak menggunakan helm. 

Berikut rincian pelanggaran selama Operasi Patuh di Manado. 

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado menyita 177 kendaraan bermotor, 545 SIM dan 363 STNK. 

Operasi Patuh 2020 yang digelar selama dua minggu ini di seluruh Indonesia, dari Polresta Manado menilang 1085 pelanggar lalu lintas.
Operasi Patuh 2020 yang digelar selama dua minggu ini di seluruh Indonesia, dari Polresta Manado menilang 1085 pelanggar lalu lintas. (IST)

Sebanyak 1085 pelanggaran, terbagi atas

  • Tidak menggunakan helm 171 pelanggar
  • Melawan arus 146 pelanggar
  • Menggunakan HP saat berkendara 60 pelanggar
  • Melebihi batas kecepatan 29 pelanggar
  • Berkendara di bawah umur 99 pelanggar
  • Tidak gunakan safety belt 77 pelanggar
  • Parkir di bawah rambu 82 pelanggar
  • Berboncengan lebih dari satu 82 pelanggar
  • surat-surat 181 pelanggar
  • kelengkapan kendaraan knalpot, kaca spion dan TNKB 158 pelanggar. 
Inilah titik-titik atau lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2020 di Kota Manado. Informasi lokasi Jumat 24 Juli 2020.
Inilah titik-titik atau lokasi pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2020 di Kota Manado. Informasi lokasi Jumat 24 Juli 2020. (Istimewa)

Kasat Lantas Polresta Manado AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK mengatakan meskipun Operasi Patuh telah berakhir, diharapkan masyarakat Kota Manado sebagai pengendara untuk tetap tidak melakukan pelanggaran. 

"Jangan lakukan pelanggaran. Karena pelanggaran merupakan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

Amankan diri dengan tetap perhatikan protokol kesehatan penanganan Covid 19," ujar kasat lantas. (Dik)

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved