Berita Seleb
Menyusui Bayi Permohonan Vanessa Menjadi Tahanan Kota Dikabulkan, Suami & Pengacara Jadi Jaminan
Tersangka Vanessa Angel kini menjadi tahanan kota, setelah permohonannya dikabulkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka Vanessa Angel kini menjadi tahanan kota, setelah permohonannya dikabulkan.
Suami dan penasehat hukum menjadi penjamin, agar tersangkan tidak melarikan diri.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan tersangka Vanessa Angel kini menjadi tahanan kota.

"Sudah (diputuskan), jadi tahanan kota," kata Edwin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).
Edwin mengatakan, permohonan Vanessa Angel menjadi tahanan kota dikabulkan karena Vanessa harus menyusui bayinya.
"Alasan kemanusiaan bahwa dia sudah punya bayi, yang menyusui anaknya," ucap Edwin.

Sementara itu, Edwin mengatakan Vanessa Angel menjamin ia tidak akan melarikan diri.
"Jaminan dari suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan koperatif selama proses ini sampai persidangan," kata Edwin.
Namun, Edwin tak menutup kemungkinan status tahanan kota Vanessa Angel akan dicopot jika kedapatan melanggar.
"Kalau dia tidak koperatif dan melanggar itu, ya kita alihkan lagi penahan ke tahanan rutan," ucap Edwin.
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir di dalam tas Vanessa.
Informasi lain, menurut hasil tes urine, Vanessa Angel negatif menggunakan narkoba, sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.
Artikel ini telah tayang https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/06/165849466/harus-menyusui-bayinya-vanessa-angel-ditetapkan-jadi-tahanan-kota