Operasi Patuh Samrat
Operasi Patuh Samrat, Samsat Minut Temukan 67 Kendaraan yang Belum Bayar Pajak
UPTD Samsat Minahasa Utara menemukan sedikitnya 67 kendaraan bermotor yang belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - UPTD Samsat Minahasa Utara menemukan sedikitnya 67 kendaraan bermotor yang belum menyelesaikan kewajiban membayar pajak dalam Operasi Patuh Samrat 2020 yang dilangsungkan sejak Senin (3/8/2020) hingga Rabu (5/8/2020)
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi, melalui Plt KTU Samsat Minahasa Utara, Michael Langelo mengatakan, operasi gabungan yang digelar di beberapa lokasi tersebut melibatkan UPTD PPD Bapenda Provinsi Sulut di Minahasa Utara, Satlantas Polresta Minut dan Dishub Minut.
"Dan selama tiga hari, kami menemukan sedikitnya ada 67 kendaraan bermotor yang belum membayar pajak, serta beberapa kendaraan dari luar daerah yang belum melakukan mutasi karena sudah beroperasi di atas 90 hari di wilayah Sulut," ujarnya.
• Gadis Cantik di Manado Ini Bertekad Membahagiakan Orangtua
Khusus kendaraan dari luar daerah tambah dia, saat ini sudah diarahkan untuk melakukan proses mutasi serta mendapatkan keringanan mutasi masuk dan bea balik nama kendaraan
Langelo mengatakan dalam operasi tersebut, turut dirangkaikan dengan sosialisasi keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor
"Disisi lain, kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh wajib pajak yang sudah patuh membayar pajak tepat waktunya, dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mengganggu arus perjalanan atas giat operasi tersebut," tandas Humas Bapenda Sulut tersebut. (drp)
• Kecelakaan Maut, 2 Guru Muda Tewas, Fahri Baru Diangkat PNS, Lasmini Tes SKB CPNS Bulan Depan