Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Begini Respon Band Superman Is Dead Saat Jerinx Dilaporkan ke Kepolisian

SID memberi dukungannya untuk sang drummer, Jerinx yang sedang tersandung masalah.

Editor: Rhendi Umar
Tribun News
Band SID 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dilaporkan Jerinx di kepolisian ikut ditanggapi oleh Grup band Superman Is Dead (SID).

SID memberi dukungannya untuk sang drummer, Jerinx yang sedang tersandung masalah.

Menurut SID, Jerinx sedang menyuarakan aspirasi dan kritik terhadap beberapa kebijakan.

Dukungan itu disampaikan SID melalui akun Instagram mereka @sid_official seperti dikutip Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

"Sudah beberapa bulan JRX getol menyuarakan aspirasi menentang kebijakan beberapa pihak yang dirasa membuat masyarakat makin terpuruk di masa sulit saat ini," tulis SID. 

"Hal ini tentunya mendapat pula dukungan dari keluarga kecil di band yang dibangun bersama-sama hingga berada di titik saat ini," sambungnya. 

Band SID
Band SID (Tribun News)

Diberitakan sebelumnya, Jerinx yang bernama lengkap I Gede Ari Astina dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Bali. 

Laporan tersebut berkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx

Unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.  

Adapun kalimat yang dimaksud yakni "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". 

SID berharap, Jerinx yang didampingi kuasa hukumnya, Gendo Suardana mendapat keadilan dari kasus tersebut.

"Penuh harapan semoga langkah hukum yang ditempuh @gendovara bersama tim dari @gendolawoffice dalam menyikapi kasus ini bisa berujung keputusan yang adil dan tentunya mampu memberi contoh transparansi penegakan hukum yang baik kepada masyarakat luas," ujar SID. 

Laporan terhadap Jerinx dilayangkan pada 16 Juni 2020. Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi berhalangan hadir.

Sebelumnya Kabid Humas Polda mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.

Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi berhalangan hadir.

Rencananya, Jerinx kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya melaporkan Jerinx salah satunya karena menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Dia mengatakan, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina dengan unggahan Jerinx di akun media sosialnya.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jerinx Dilaporkan Polisi, SID Beri Dukungan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved