Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

KABAR BAIK Gaji Ke-13 ASN Segera Cair dalam Waktu Dekat, ''Insyaallah Pekan Depan''

Kabar baik bagi PNS, TNI-Polri, dan pensiunan yang akan segera menerima gaji ke-13. Hal ini dikonfirmasi Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu

TribunJambi.com
Ilustrasi - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan bahwa gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan cair pada Agustus 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi PNS, TNI-Polri, dan pensiunan yang akan segera menerima gaji ke-13.

Hal ini dikonfirmasi Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Senin (3/8/2020).

"Insyaallah (pekan depan).

Sudah di Setneg, sedang diproses untuk persetujuan presiden," kata Dwi Wahyu Atmaji.

Ia mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) rancangan peraturan pemerintah (PP) mengenai gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri,

itu sudah berada di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diharapkan PP yang mengatur pencairan itu segera selesai dan pencairannya bisa dilakukan pada pekan depan.

Besaran Gaji ke-13

Segera cair pada pekan depan, berapa besaran gaji ke-13 PNS/TNI/Polri?

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019,

besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV:

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved