Polda Sulut
Beredar Telegram Kapolri, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Jabat Kapolda Sulut Ganti Royke Lumowa
Dalam surat tersebut ia dinyatakan akan dimutasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolda Sulut menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beredar Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2247/VIII/KEP./2020, Senin (3/8/2020).
Dalam surat telegram tersebut, memuat tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sebanyak kurang lebih 92 pati/pamen Polri dibebaskan dari jabatan lama untuk mengemban jabatan baru, tak terkecuali Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa.
• BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, 4 Agustus 2020: Waspada Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
• Kumpulan Ucapan HUT RI 17 Agustus 2020, dari Soekarno, Buya Hamka, Tan Malaka dan Soe Hok Gie

Dalam surat tersebut, ia dinyatakan akan dimutasi dari jabatan lamanya sebagai Kapolda Sulut menjadi Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
Sedangkan posisi Kapolda Sulut disebutkan akan diisi oleh Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol R Z.Panca Putra Simanjuntak.
Namun untuk kepastian informasi tersebut masih belum didapatkan.
Hingga surat ini beredar di internet, pihak Polda Sulut masih belum memberikan keterangan.
