YouTuber Edo Putra
Polisi Tetap Tahan YouTuber Edo Putra Meski Mengaku Video Prank Daging Sampahnya Settingan
Kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, apa yang telah dilakukan Edo dan Diky telah membuat kegaduhan di masyarakat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - YouTuber Edo Dwi Putra (24) bersama rekannya Diky Firdaus (20) tetap ditahan Polrestabes Palembang meski video prank kantong daging yang berisi sampah mereka telah di-setting lebih dulu sebelum diunggah.
Pasalnya, kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji, apa yang telah dilakukan Edo dan Diky telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Bahkan, video tersebut banyak dikecam oleh warganet.
"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).
Anom menjelaskan, tersangka mengunggah video tersebut pada Jumat (31/7/2020). Setelah beberapa menit diunggah langsung menimbulkan kegaduhan warganet.
Tim patroli Siber yang mendeteksi adanya kegaduhan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Edo bersama Diky pada Sabtu (1/8/2020) malam dikediaman mereka masing-masing.
"Dari perkara ini kita menyita barang bukti berupa handphone, akun email dan seluruh akun medsos milik tersangka kemudian pakaian yang mereka gunakan," ujar Kapolrestabes.
Sebelumnya pernah bikin prank amplop THR kosong
Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-undang ITE pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
"Ada beberapa saksi yang masih akan kita periksa sementara dua orang ini sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga dari Youtuber Edo Putra yang membuat prank pemberian daging kurban berisi sampah meminta agar polisi membebaskan pemuda tersebut.
Sebab, prank video sampah yang dibuat oleh Edo merupakan kenakalan remaja untuk mencari sebuah sensasi.
"Ini hanya kenakalan remaja, kalau harapan kami bisa dibebaskan," kata Makmun (38) saat berada di Polrestabes Palembang, Minggu (2/8/200).
Makmun menjelaskan, Edo pada perayaan
Idul Fitri 23 Mei 2020 kemarin sempat membuat video serupa. Dimana warga diberikan prank amplop kosong sebagai THR.
• Bertambah 6 Orang, Jumlah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tomohon Capai 252 Pasien
• INFO Harga HP, Diskon Awal Bulan, Banyak Harga OPPO yang Mendapatkan Potongan
• Ramalan Zodiak Besok, Selasa 4 Agustus 2020: Karier, Bisnis, Asmara, Keuangan dan Kesehatan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prank Daging Sampah Disebut Settingan, Polisi Tetap Tahan YouTuber Edo Putra"