SKB CPNS 2019
SIMAK & CATAT, Cara dan Jadwal Daftar Ulang Peserta Seleksi SKB CPNS 2019, Jangan Sampai Salah!
Setelah Instansi mengumumkan daftar peserta SKB, peserta diminta melakukan pendaftaran ulang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk para peserta calon pegawai negeri sipil tahun 2019.
Pasalnya, tes akan kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti akibat pandemi virus corona.
Dikabarkan pada tanggal 27-31 Juli 2020, sudah dilakukan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan antara BKN dengan masing-masing Instansi.
Hingga berdasarkan hasil verifikasi tersebut, setiap Instansi mengumumkan kembali nama-nama peserta SKB melalui laman website Instansi masing-masing.
Peserta dapat melakukan daftar ulang di portal SSCN BKN https://sscn.bkn.go.id/ dengan memilih lokasi ujian mulai tanggal 1 – 7 Agustus 2020.
“Saat pendaftaran ulang, silakan peserta mengisi kolom Lokasi Domisili (dalam atau luar negeri). Jika memilih dalam negeri, peserta mengisi kolom Provinsi/Kabupaten sesuai keberadaan lokasi mereka saat ini," ujar Paryono dalam keterangannya, Minggu (2/8/2020).
Kemudian pada kolom Titik Lokasi Tes SKB peserta dapat menentukan pilihan lokasi yang tersedia pada Provinsi/Kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan SKB.
Sementara untuk pilihan lokasi luar negeri, peserta cukup pilih Negara domisili saat ini.
"Kami ingatkan kepada peserta agar jangan sampai keliru pilih lokasi, ingat perubahan lokasi hanya dapat dilakukan maksimal 3 (tiga) kali," terangnya.
Selanjutnya, sambung Paryono, peserta mencetak ulang Kartu Tanda Peserta SKB pada tanggal 8 Agustus.
Diketahui, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019 telah diumumkan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catat! Ini Cara dan Jadwal Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2019, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/02/catat-ini-cara-dan-jadwal-daftar-ulang-peserta-skb-cpns-2019.