Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Seorang Ibu Bawa Mantan Suami ke Pengadilan Lantaran Putri Mereka Punya Tato

Nadine Rees, menyeret mantan suami karena Casey Victory, gadis 17 tahun itu, mempunyai tato dreamcatcher, simbol suku asli Amerika, di bagian engkel.

Editor: Rizali Posumah
Facebook via Sky News
Casey Victory, gadis 17 tahun asal New South Wales, Australia. Karena keputusannya membuat tato pada Malam Tahun Baru, ibunya membawa ayahnya, yang notabene adalah eks suami, ke pengadilan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria di Australis dipolisikan oleh mantan Istrinya setelah putri mereka yang berusia 17 tahun mempunyai tato.

Istri tersebut bernama Nadine Rees yang telah menuduh mantan suaminya Bradley Victory, menyebabkan cedera tubuh bagi putri mereka.

Sang suami pun membantah dakwaan tuduhan tersebut di pengadilan Picton, New South Wales.

Nadine Rees, menyeret mantan suami karena Casey Victory, gadis 17 tahun itu, mempunyai tato dreamcatcher, simbol suku asli Amerika, di bagian engkel.

Dilansir Sky News Jumat (31/7/2020), Casey disebut belum bertemu ibunya selama tiga tahun, dengan tato itu didapatkan pada Malam Tahun Baru.

Di Australia, setiap orang diizinkan untuk menuntut orang lain di pengadilan jika dirasa mereka sudah berbuat pelanggaran.

Kepada Daily Telegraph, Casey membela ayahnya. "Ini sangat menyeramkan. Ayah tidak berbuat kesalahan. Ini pilihan saya sendiri," kata dia.

Gadis 17 tahun itu menerangkan, ayahnya sendiri merajah tubuhnya, dan mengungkapkan bahwa tidak keberatan jika putrinya memilikinya.

Sementara Victory kepada awak media setempat di luar pengadilan mengatakan, Casey mendapat rajah itu di usia 16 tahun, namun ditentang mantan istrinya.

Hukum Negara Bagian New South Wales melarang anak di bawah umur 18 tahun mendapatkan tato tanpa seizin orangtua atau penjaganya, yang dalam hal ini adalah Nadine.

Namun pengacara Victory, Carolyn Shiels, menjelaksan kliennya sudah menandatangani surat keterangan bahwa dia mengizinkan anaknya merajah tubuhnya.

Dalam argumentasi di persidangan, Victory mengatakan bahwa putrinya itu tidak pernah melakukan kontak dengan ibunya selama tiga tahun terakhir.

Berdasarkan dokumen sidang, tanggung jawab terhadap Casey harus dibagi setara antara Nadine, Victory, maupun orangtua Victory.

Rencana, persidangan tersebut bakal dilanjutkan pada September mendatang.

Berita Duka, Adik Mantan Presiden Gus Dur, KH Hasyim Wahid Meninggal Dunia, Khusnul Khotimah Gus Im

Chord Gitar Lagu Orang Biasa - Glenn Fredly

Ruben Onsu Blak-blakan Sempat Panik Gegara Teriakan Betrand Peto: Gue Lari, Takut Dia Jatuh

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 17 Tahun Ini Punya Tato, Ibunya Bawa Mantan Suami ke Pengadilan".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved