Berita Seleb
Sandy Tumiwa Bebas, Menangis Terseduh & Minta Maaf ke Khalayak, Tessa Kaunang Berurusan dengan Hukum
Mantan suami Tessa Kaunang itu bebas pada Kamis (30/7/2020) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari artis peran Sandy Tumiwa.
Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Mantan suami Tessa Kaunang itu bebas pada Kamis (30/7/2020) dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Setelah bebas, Sandy Tumiwa tampak terseduh menangis.

“Saya enggak bisa ngomong apa-apa yang jelas saya berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Sandy Tumiwa dalam kanal YouTube Cumicumi dikutip Kompas.com, Jumat (31/7/2020).
“Yang akhirnya sangat melegakan saya, dan akhirnya memang inilah pecandu ya kemarin-kemarin dan ini menjadi pukulan buat saya,” tambah Sandy Tumiwa.
Sandy bebas setelah kasasinya di Mahkamah Agung dikabulkan dan hanya menjalani hukuman penjara selama 18 bulan.
• Ibu Sandy Tumiwa Meninggal, Pengacara Upayakan Anaknya Bisa Keluar Rutan
• KABAR DUKA Ibunda Sandy Tumiwa Meninggal, Banyak Memikirkan Perbuatan Sandy Dituding Jadi Penyebab
• Sandy Tumiwa kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan menggunakan narkotika
Sebelumnya Sandy Tumiwa divonis karena kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 4 tahun penjara.
Tak terima, Sandy mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga akhirnya masa hukumanya berkurang menjadi 3,5 tahun.
Lalu, Sandy kembali mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
“Saya sebagai kuasa hukum Sandy Tumiwa memberikan informasi bahwa Sandy bebas, dengan putusan Mahkamah Agung permohonan kasasi kami menjadi 1 tahun 6 bulan yang putusan PN (Jakarta Pusat) Sandy divonis 4 tahun.
MA memberikan putusan menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga Sandy bebas dengan program asimilasi dari Kementrian Hukum dan HAM,” tutur Andre Nusi, kuasa hukum Sandy.
Setelah bebas, Sandy hanya bisa berjanji akan menjalani hidupnya dengan baik dan memperbaiki kesalahannya.
“Saya enggak tahu ngomong apalagi yang penting sekarang banyak yang harus saya benahi lagi. Insya allah saya bisa lebih baik lagi ke depan bsia bermanfaat dan mulai sekarang saya bisa memilih lingkungan dan pergaulan,” kata Sandy Tumiwa lagi. (Kompas.com)
Tessa Kaunang Berurusan dengan Hukum
Mantan istri pemain sinetron Sandy Tumiwa itu menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) petang.
Tessa Kaunang kini harus berurusan dengan hukum.
Bersama dengan sang adik bernama Genesy Kaunang, Tessa Kaunang membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh toko sepeda online.

Laporan polisi Tessa diterima petugas dengan nomor LP/1418/VII/2020/RJS.
Usai membuat laporan, ia bertemu awak media dan mengaku menerima tindak pidana dugaan penipuan.
"Jadi kehadiran saya kesini membuat laporan polisi soal penipuan. Saya kena tipu beli sepeda brompton di toko sepeda TRB Bike yang ada di ecommerce Bukalapak," kata Tessa Kaunang, Selasa malam.
Tessa menjelaskan kronologi dirinya menerima dugaan penipuan dari toko sepeda tersebut.
Tessa Kaunang di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020) malam.
Mulanya, janda dua anak itu ingin membeli sepeda Brompton di toko TRB Bike yang ada di ecommerce tersebut, pada Minggu (26/7/2020).
"Karena lagi musim sepeda jadi saya belanja sepeda brompton ceritanya. Harganya itu sebenarnya Rp 57 juta sekian, tapi saya dapat diskon 60 persen jadi harganya Rp 23 juta," ucapnya.
Karena mendapatkan diskon besar dan sepeda brompton berwarna ungu sangat disukainya, janda Sandy Tumiwa itu pun tak pikir panjang membeli sepeda brompton tersebut secara online.
"Akhirnya saya transaksi dan prosedur yang saya lakukan sesuai, yaitu transfer ke virtual account yang keluar dari tempat belanja itu," ungkapnya.
"Satu jam kemudian ada yang telepon saya dan bilang, 'kami dari belanja online tersebut. Karena ibu mendapat diskon 60 persen jadi ibu harus mengaktivasi vocher diskon' gitu," tambahnya.
Wanita bernama lengkap Thessalonica Indria Roxana Aryani Anes Kaunang itu mengaku diberikan link oleh oknum penipu tersebut, yang kemudian diminta memasukan OTP.
"Saya ini memang bisa dibilang gaptek. Baru pertama kali belanja online di tempat ini. Saya pas masukin kode OTP langsung sesuai prosedur.
"Habis itu orangnya sempet telpon lagi, 'ibu jangan dibuka websitenya masih diaktivasi kode diskon'. Saya ikuti. Habis itu tidak ada kabar lagi," jelasnya.

Namun, tiba-tiba di akun eccomercenya muncul notifikasi kalau pembelian sepeda brompton seharga Rp 23 Juta itu sudah selesai, atau tertera Tesaa sudah menerima pengiriman barang pesanan sepeda tersebut.
"Ya saya kaget ya. Barang aja belum dikirim tapi saya sudah menrima," katanya.
Bagi Tessa Kaunang, uang sebesar Rp 23 juta sangat besar baginya sehingga ia ingin uangnya kembali agar bisa beli sepeda yang lain lagi.
"Karena nyari uang kan susah ya. Saya cari uang pun tidak dengan halusinasi atau gimana. Makanya, karena pengin uang saya balik, saya lapor ke polisi," ujar Tessa Kaunang.
(Tribunnew.com/Kompas.com)