Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Aniaya Warga hingga Kritis, Polisi Panggil Anggota DPRD: Kalau Tak Hadir Upaya Paksa untuk Menjemput

Kabarnya ada Anggota DPRD dari Sumut menganiaya warga, diketahui anggota DPRD itu membuat korban babakbelur hingga kritis selama 8 hari dirumah sakit.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Medan
Imam Firmadi dan Muhammad Jefry Yono (Kompas.TV dan Pinterest) 

Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.

Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul.

Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya dengan tang.

Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.

Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.

Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. Korban, Sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.

Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat (Tribun-Medan.com/Alija Magribi)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat (Tribun-Medan.com/Alija Magribi)

Pejelasan Polisi

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan proses penegakkan hukum terhadap oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan sudah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.

Selain itu, oknum dewan itu juga telah dipanggil untuk penyidikan.

Kapolres mengatakan, perkara ini telah dilaporkan korbannya dengan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.

"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kapolres saat berkunjung ke Korem 022 Pantai Timur dalam agenda kunjungan kerja Panglima Kodam I/BB, Selasa (28/7/2020) siang.

Kapolres menjelaskan, pada intinya perbuatan oknum anggota DPRD berinisial IMF memenuhi unsur dugaan tindakan pidana penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved